- Home
- /
- Government
- /
- Government
Perkuat Peran LKSPD, Kemensos Pastikan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Terpenuhi
Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) dalam pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas. Peran LKSPD sangat strategis, baik pada pelaksanaan rehabilitasi sosial (fungsi pencegahan) maupun dalam tugas konseling.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, baik sebagai pelaksana, mitra, maupun potensi dan sumber kesejahteraan sosial, LKSPD perlu mendapat dukungan, pengembangan serta pendayagunaan.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan untuk 239 Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu
Sejalan dengan arahan Mensos, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Robben Rico, menekankan bahwa kebijakan integrasi program di Kemensos untuk meningkatkan koordinasi dan komplementaritas antarprogram. Kepada pengurus LKSPD di 14 provinsi, Robben meminta mereka memastikan komplementaritas bantuan sosial memberikan daya ungkit dan manfaat untuk meningkatan penghasilan dan kesejahteraan bagi keluarga penerima manfaat.
"Pastikan penyandang disabilitas mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak. Kemudian, perkuat sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, & perlindungan sosial penyandang disabilitas," kata Robben dalam siaran pers, Rabu (16/8/2023).
Robben juga menekankan agar pengurus LKSPD yang hadir ketika kembali ke daerahnya dapat segera memanfaatkan kebijakan maupun program Kemensos untuk meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, saat ditemui usai menjadi narasumber menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik atas apa yang dilakukan oleh Kementeiran Sosial. "Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kemensos bagi teman-teman yang tergabung dalam LKSPD sehingga teman-teman memiliki prespektif yang baik tentang bagaimana mengelola LKSPD-nya serta terhadap pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas," katanya.
Menurut Dante, tantangan terbesar bagi penyandang disabilitas adalah stigma masyarakat. "Stigma terhadap penyandang disabilitas masih negatif, misalnya saja pendataan. Ketika dikonfirmasi keluarga yang bersangkutan menyatakan tidak ada. Hal ini dapat terjadi karena bisa saja keluarga tersebut malu sehingga ditutup-tutupi," katanya.
Kepada LKSPD, Dante meminta mereka mendampingi serta memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas dalam memenuhi hak-hak hidupnya. "Meningkatkan kapasitas diri untuk lebih paham bentuk dukungan yang dibutuhkan penyandang disabilitas dan juga lebih mengadvokasi kepada semua pihak termasuk pemerintah untuk bisa memperbaiki dan meningkatkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," katanya.
Peran tersebut akan berjalan dengan baik apabila organisasi dimaksud mendapatkan ruang untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan pembangunan dalam rangka menuju inklusivitas. Selain itu, fungsi-fungsi krusial ini harus diiringi dengan peningkatan kapasitas kelembagaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement