Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diresmikan SBY, Masuk ke Museum & Galeri SBY-Ani Berbayar

Diresmikan SBY, Masuk ke Museum & Galeri SBY-Ani Berbayar Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka Museum & Galeri SBY-Ani di Pacitan pada Kamis (17/8) malam didampingi dua anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

SBY mengaku museum dan galeri ini dipersembahkan untuk rakyat Indonesia, terutama generasi muda penerus bangsa.

"Semoga ini membawa berkah dan kebaikan bagi kita semua, masyarakat Pacitan, masyarakat Jawa Timur, dan masyarakat Indonesia,” kata SBY.

"Diresmikan hari ini, tanggal 17 Agustus 2023, karena hari ini adalah hari yang bersejarah, hari kemerdekaan Republik Indonesia. Museum ini menjadi bagian dari perjalanan bangsa kita ke arah yang lebih baik," tambahnya.

SBY berharap dengan hadirnya museum ini bisa menginspirasi generasi muda. Selain menampilkan cerita masa muda SBY di Pacitan dan pengabdiannya sebagai abdi negara, museum ini juga memiliki Galeri Seni Ani Yudhoyono yang memajang koleksi seni SBY dan Ani.

"Sebagian besar adalah karya seniman-seniman Indonesia. Ada juga lukisan saya, serta fotografi karya Ibu Ani. Kami punya cita-cita menjadi bagian dari seni budaya agar Indonesia semakin indah dan teduh," tambah menantu Sarwo Edhie tersebut.

Acara peresmian ditutup dengan tur keliling museum dua lantai ini. Setelah resmi dibuka malam ini, Museum & Galeri SBY-Ani resmi dibuka untuk umum mulai besok, Jumat 18 Agustus 2023, mulai pukul 09.00-17.00 WIB.

Harga Tiket Masuk (HTM) diantaranya, untuk warga Pacitan cukup hanya membayar Rp 25 ribu sekali masuk, sedangkan untuk wisatawan lokal luar Pacitan dikenakan harga Rp 50 ribu, serta HTM untuk wisatawan mancanegara adalah Rp 100 ribu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: