Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AIG Indonesia Beri Perlindungan Komprehensif Melalui 'Travel Guard'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT AIG Insurance Indonesia (AIG Insurance) meluncurkan kembali produk asuransi perjalanannya yang bernama Travel Guard. Produk ini merupakan penyempurnaan dari Travel Guard yang pernah dipasarkan perseroan ini sebelumnya.

Melalui Travel Guard terbarunya ini, AIG Indonesia akan memberikan perlindungan lebih komprehensif kepada para pelancong yang ingin bepergian/ berlibur ke mancanegara maupun domestik.

Para pelancong itu akan mendapatkan beberapa fitur tambahan Travel Guard terbaru yang diantaranya ialah perlindungan lengkap baik itu individu, keluarga atau paket dua orang dalam satu paket dengan maksimal perlindungan perjalanan selama 183 hari. Kemudian juga Biaya medis meningkat dari sebelumnya US$ 100.000 menjadi sebesar US$ 500.000.

Manfaat lainnya, antara lain manfaat medis atau sakit saat melakukan perjalanan, kecelakaan, kehilangan bagasi atau dokumen. Bahkan, keterlambatan penerbangan dan bagasi dari yang sebelumnya hanya 12 jam menjadi 6 jam untuk mendapatkan ganti rugi.

"Dalam Travel Guard yang baru, kami juga memberikan fitur baru, yakni penyalahgunaan kartu kredit tertanggung di luar negeri," ujar Lia Karmilawati, Head of Travel AIG Indonesia, saat ditemui di Astindo Fair 2015, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Terkait premi, Travel Guard dipasarkan mulai dari 5 dollar AS per hari, bergantung pada destinasi tertanggung dan manfaat yang diinginkan.

Adapun untuk mendapatkan Travel Guard nasabah bisa mendapatkannya melalui jalur distribusi biro perjalanan, agen, pialang, mitra maskapai penerbangan dan direct, serta online. Sekadar informasi Travel Guard ini merupakan asuransi tambahan jadi tidak termasuk dalam tiket maskapai penerbangan atau angkutan umum lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: