- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Investor Merapat! BBCA Rilis Jadwal Pembagian Dividen Tunai untuk Tahun Buku 2024

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024 berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 12 Maret 2025. Direksi BCA dalam keterbukaan informasi pada Jumat (14/3) menyatakan bahwa Perseroan menetapkan dividen sebesar Rp300 per saham.
"Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Central Asia Tbk tanggal 12 Maret 2025, dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2024 sebesar Rp300,00 per saham," ungkap Direksi.
Baca Juga: BCA Siapkan Rp70,22 Triliun Uang Tunai untuk Lebaran 2025, Cek Cara Terbaru Penukarannya
Dividen tunai ini sudah mencakup dividen interim senilai Rp50 per saham yang telah dibayarkan pada 11 Desember 2024. Dengan demikian, sisa dividen yang akan diterima pemegang saham untuk tahun buku 2024 adalah Rp250 per saham.
"Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 24 Maret 2025 pukul 16.00 WIB (Record Date)," ujar Direksi.
Baca Juga: Jahja Setiaatmadja Lengser! Ini Dia Bos Baru BCA yang Gantikan Posisinya
Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024:
- Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 20 Maret 2025
- Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi di Pasar Tunai: 24 Maret 2025
- Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 21 Maret 2025
- Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) di Pasar Tunai: 25 Maret 2025
- Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Record Date): 24 Maret 2025
- Pembayaran Dividen Tunai: 11 April 2025
Dengan jadwal yang telah ditetapkan ini, para investor dapat memastikan kepemilikan sahamnya sebelum record date agar berhak menerima dividen yang akan dibayarkan pada bulan depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement