Dua bank swasta di Uzbekistan—Bank Kapital dan Bank Ravnaq—telah memperoleh persetujuan dari Badan Nasional untuk Proyek Perspektif (National Agency for Perspective Projects/NAPP) untuk berpartisipasi dalam dunia virtual dari regulasi kripto. Bank-bank tersebut akan menerbitkan kartu fisik kripto yang didukung oleh Mastercard.
Dilansir dari Cointelegraph, Jumat (18/8/2023), pada 14 Agustus, NAPP melaporkan persetujuan bagi Bank Ravnaq untuk berpartisipasi dalam uji coba tersebut. Sebelumnya, pada Mei 2023, badan tersebut mengonfirmasi bahwa Bank Capital juga akan menerbitkan kartu kripto.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan, kartu kripto Uzbeki akan diberi nama UzNEX, yang akan mengintegrasikan rekening bank dengan akses ke bursa kripto dan mekanisme pertukaran otomatis. Kartu ini akan didukung oleh salah satu sistem pembayaran terkemuka di dunia, yaitu Mastercard.
Baca Juga: Investor Kripto di Indonesia Tembus 17 Juta Orang, Apa Faktor Pendorongnya?
Batas waktu untuk peluncuran kartu kripto kedua bank tersebut kepada pelanggan akhir adalah akhir Desember 2023. Bank Kapital dan Bank Ravnaq tetap menjadi dua dari tiga peserta terdaftar dalam dunia virtual nasional.
Sebagaimana diketahui, mulai tahun 2023, Pemerintah Uzbekistan telah membatasi penyediaan layanan kripto kepada perusahaan kripto berlisensi. Lisensi pertama diberikan kepada perusahaan kripto lokal pada November 2022.
Sebelumnya, Uzbekistan membatasi akses ke sejumlah bursa kripto internasional besar, termasuk Binance, FTX, dan Huobi karena dugaan kegiatan tanpa izin. Pendekatan regulasi negara terhadap kripto diinisiasi melalui dekrit presiden pada tahun 2022 ketika NAPP dibuat untuk mengawasi industri aset digital. Dekrit tersebut juga memberikan detail hukum komprehensif terkait operasi pertambangan kripto di Uzbekistan.
Baca Juga: G20 Akan Atur Regulasi Kripto Global Saat India Akhiri Masa Kepresidensiannya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement