Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Darurat Polusi Udara di Jakarta, Anggota Komisi IX FPKS Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini

Darurat Polusi Udara di Jakarta, Anggota Komisi IX FPKS Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mendesak pemerintah agar menegur para pemilik pabrik serta PLTU terkait polusi di Jakarta dan sekitarnya. Netty menyebut tingkat polusi udara di langit Jakarta belakangan ini makin memburuk, dipicu kehadiran 16 PLTU di sekitar Jakarta.

"Pemilik pabrik dan PLTU yang mengepung Jakarta harus ditegur dan dipanggil karena menjadi salah satu penyebab buruknya polusi di kawasan Jakarta dan sekitarnya," kata Netty dalam keterangan medianya, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Polusi Menyebar di Berbagai Daerah, DPR: Penanganan Harus Disesuaikan

Netty juga meminta para pemilik pabrik agar memberikan insentif kepada masyarakat yang rentan terdampak polusi. "Insentif ini dapat disalurkan dalam berbagai bentuk, misalnya, penyediaan fasilitas kesehatan gratis untuk masyarakat yang setiap hari menghirup udara kotor," tambahnya.

Kompensasi lain, kata Netty, dapat dimintakan dalam bentuk pembiayaan rekayasa cuaca hujan buatan saat volume cemaran udara tinggi. Selain itu, kata Netty, untuk mengurangi tingkat polusi, pemerintah harus mengampanyekan penggunaan transportasi umum kepada masyarakat alih-alih menggunakan kendaraan pribadi.

"Seperti kita ketahui, selain asap pabrik dan PLTU, kendaraan bermotor menjadi faktor penyebab tertinggi polusi di Jakarta dan sekitarnya," ujar Netty.

Kampanye penggunaan transportasi umum, kata Netty, akan berhasil jika pemerintah terus memperbaiki fasilitas dan menambah jumlah ketersediaan transportasi umum yang layak dan nyaman.

"Penambahan dan perbaikan armada transportasi umum dapat dilakukan dengan akumulasi denda yang dimintakan pada pabrik dan PLTU yang memproduksi polusi udara," paparnya.

Terakhir, pemerintah dapat memperluas kebijakan WFH di Jakarta dan sekitarnya. "Kebijakan WFH untuk menyambut KTT Asean ke-43 harus diperluas tidak hanya untuk ASN, tapi juga karyawan swasta agar terjadi pengurangan mobilitas dengan kendaraan," kata Netty.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: