Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Para Peretas Asal Korea Utara Berhasil Curi Rp30,5 Triliun Kripto Sejak 2018

Para Peretas Asal Korea Utara Berhasil Curi Rp30,5 Triliun Kripto Sejak 2018 Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah berhasil mencuri sekitar US$2 miliar (Rp30,5 triliun) kripto selama lima tahun terakhir, para peretas asal Korea Utara terus mengancam ekosistem mata uang kripto.

Dilansir dari Cointelegraph, Senin (21/8/2023), firma intelijen blockchain TRM Labs merilis analisis terbarunya tentang dunia gelap peretasan kripto, yang menyoroti serangan siber yang dilakukan oleh banyak peretas asal Korea Utara. Menurut data TRM Labs, Korea Utara telah mencuri sekitar US$200 juta (Rp3,05 triliun) kripto pada tahun 2023, menyumbang 20% dari semua dana yang dicuri tahun ini.

Serangan siber dari Korea Utara diperkirakan 10 kali lebih besar daripada serangan yang dilakukan oleh peretas lainnya. Para peretas dari negara tersebut juga telah memusatkan perhatian pada ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi), memburu jembatan lintas-rantai yang terus menangani volume transfer kripto yang signifikan.

Baca Juga: Banyak Pelanggaran, FBI Sita Aset Kripto Senilai Rp26,02 Miliar dalam Tiga Bulan

Peretasan lintas-rantai, seperti peretasan Axie Infinity Ronin, mengakibatkan pencurian kripto senilai US$650 juta (Rp9,93 triliun). Sementara para peretas asal Korea Utara secara kolektif dikabarkan telah mencuri sekitar US$800 juta (Rp12,2 triliun) dalam tiga serangan terpisah pada tahun 2022.

Metode yang digunakan untuk melancarkan serangan siber ini bervariasi, dengan serangan phishing dan rantai pasokan yang melibatkan kata sandi yang terkompromi. TRM Labs mencatat para peretas Korea Utara menjadi lebih rajin dengan metode pencucian on-chain. Di masa lalu, bursa kripto digunakan untuk menukar kripto yang dicuri menjadi uang fiat, tetapi hal ini telah berkembang menjadi "proses pencucian uang multi-tahap" yang sangat kompleks.

Para peretas telah mengembangkan metode mereka sebagai respons terhadap sanksi agresif oleh Kantor Pengendalian Aset Asing, operasi penegakan hukum, dan alat pelacakan blockchain yang lebih baik. TRM Labs membongkar peretasan Atomic Wallet oleh Korea Utara pada tahun 2023 sebagai contoh metode penyamaran yang saat ini digunakan oleh para peretas dari negara yang dikenai sanksi.

Insiden tersebut terjadi pada Juni 2023, ketika para peretas menargetkan penyedia dompet non-custodial Atomic Wallet dan berhasil mencuri US$100 juta (Rp1,52 triliun) kripto dari 4.100 alamat rekening. TRM Labs berspekulasi bahwa serangan phishing tersebut membuat pencurian ini terjadi. 

Untuk diketahui, para peretas tersebut menguras dompet pengguna di berbagai jenis kripto, termasuk Ethereum, Tron, Bitcoin, XRP, Dogecoin, Stellar, dan Litecoin. Mereka lalu mengirim dana yang dicuri ke dompet baru.

Token ERC-20 dan TRC-20 ditukar dengan Ether (ETH) dan Tron (TRX) menggunakan bursa terdesentralisasi sebelum dicuci dengan campuran program otomatis, pencampur, dan pertukaran lintas-rantai.

Baca Juga: Coinbase soal Investasi Bitcoin: Mulai Menarik untuk Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: