Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tekankan Keamanan dalam Ekonomi Digital, Menkominfo: Keamanan Itu Isu Dunia

Tekankan Keamanan dalam Ekonomi Digital, Menkominfo: Keamanan Itu Isu Dunia Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menceritakan isu prioritas terkait Kelompok Kerja Ekonomi Digital (Digital Economy Working Group–DEWG), yakni infrastruktur digital publik, kecakapan dan kemampuan sumber daya manusia (upskilling digital), dan keamanan dalam ekonomi digital. Ia pun menekankan soal masalah keamanan atau security. Apa pandangannya?  

Budi mulanya memberikan pandangannya saat menghadiri diskusi Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital yang diadakan Kemenkominfo secara daring pada Senin (21/8/2023). Dalam sesi tersebut, ia menceritakan tiga isu prioritas, dan kemudian menekankan isu keamanan dalam ekonomi digital sambil menceritakan kepulangannya usai hadir di Digital Economy Minister Meeting (DEMM) di India pada Sabtu lalu.

“Yang terpenting adalah keamanan dalam ekonomi digital. Bagaimana kemajuan teknologi digital ini tidak memakan korban karena mulai dari perjudian online, pinjaman online (pinjol) ilegal, penipuan berbasis digital, ini makin lama makin canggih. Isu keamanan menjadi isu dunia,” terang Budi. 

Baca Juga: Mentalitas Kasino dan FOMO Makin Dorong Anak Muda Terjeblos Investasi Ilegal hingga Judi Online

Meskipun begitu, Budi mengungkapkan, Kemenkominfo telah melakukan program pembinaan terhadap masyarakat terkait literasi ke 22.789.000 masyarakat Indonesia. Namun, terkait tindakan Kemenkominfo lebih jauh, Budi mengatakan pihaknya bertugas untuk memblokir dan menutup subjek atau entitas platform, sementara dari sisi hukum tetap membutuhkan bantuan dari Kepolisian.

“Kami terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pinjol-pinjol ilegal, ya sudah kami tutup saja,” ujar Budi.

Budi pun menceritakan, meskipun sudah menutup subjek atau entitas platform pinjol ilegal, tetapi mereka tetap tumbuh dengan cara mirroring atau menyerupai perusahaan aslinya. 

“Imbauan dari OJK, tanggung jawab dong lembaga-lembaga keuangan yang sudah punya nama, itu juga lindungi dong, jangan sampai dipalsukan dan masyarakat tertipu,” tegasnya.

Selama sesi tersebut, Budi menyebutkan bahwa Kemenkominfo terus berupaya untuk melakukan sosialisasi dan literasi digital terhadap masyarakat, termasuk soal keamanan bertransaksi atau berinvestasi secara digital.

“Hati-hatilah dalam menggunakan kemajuan digital ini,” tutup Budi singkat. 

Baca Juga: Kaspersky Peringatkan Orang Tua di Indonesia terhadap 3 Ancaman Utama bagi Anak Usia Sekolah

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: