Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa nilai tukar Rupiah tetap terjaga sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh BI.
Peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global menyebabkan nilai tukar Rupiah pada Agustus 2023 (sampai dengan 23 Agustus 2023) secara point-to-point melemah sebesar 1,41% dibandingkan dengan akhir Juli 2023.
"Secara year-to-date, nilai tukar Rupiah menguat 1,78% dari level akhir Desember 2022, lebih baik dibandingkan dengan nilai tukar mata uang berkembang lainnya seperti Rupee India yang mengalami apresiasi sebesar 0,07%, serta Baht Thailand dan Peso Filipina yang masing-masing mengalami depresiasi sebesar 1,31% dan 1,77%," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/8/2023). Baca Juga: Tampil Perkasa, Rupiah Hari Ini Sukses Ungguli Dolar AS dan Mata Uang Dunia
Ke depan, Perry memprakirakan stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian Indonesia, inflasi yang rendah, dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik.
"BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas, efektivitas implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023," tukasnya.
Selain itu, BI baru saja menerbitkan instrumen operasi moneter (OM) teranyar yang pro-market untuk mendukung pendalaman pasar uang dan mendorong masuknya aliran portofolio asing yakni Sekuritas Rupiah BI (SRBI).
SRBI adalah surat berharga dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang berjangka pendek dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga negara (SBN) milik BI. Baca Juga: Nasib Rupiah per 23 Agustus 2023: Perkasa atau Sengsara?
SRBI merupakan instrumen operasi moneter kontraksi untuk mengelola likuiditas yang sekaligus diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah karena dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk dan bukan penduduk) di pasar sekunder.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement