Evaluasi dari Kemendagri, Pemkab Morowali Utara Penyelenggara Pemerintah Terbaik Se-Sulteng
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugerahi Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) peringkat terbaik penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morut mendapat nilai tertinggi se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan skor 2,95 dan status kinerja sedang.
Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi mengatakan, Pemkab Morut mengalami peningkatan peringkat dan meraih peringkat terbaik se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam EPPD tahun 2023.
Namun, lanjut dia, capaian itu tak akan membuat Pemkab Morut berpuas diri, atau lalai dalam melakukan berbagai perbaikan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Morowali Utara. Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap kerja keras seluruh ASN, yang telah menyukseskan jalannya penyelenggaraan pemerintahan," ujar Delis melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023).
Dia meminta, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Morut tidak berpuas diri atas capaian tersebut. Menurutnya, raihan peringkat terbaik dalam EPPD tahun 2023 se-Provinsi Sulteng, harus memotivasi seluruh ASN dalam melakukan perbaikan pelayanan di semua bidang.
"Indikator penilaian EPPD mencakup semua sektor, termasuk pelaporan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mudah-mudahan, apa yang telah dicapai bisa lebih baik ke depan, dan seluruh OPD di Pemkab Morowali Utara bisa meningkatkan kinerja," harap politisi Partai Hanura ini.
Lebih lanjut, Delis berharap, pencapaian tersebut memotivasi seluruh ASN di Pemkab Morut, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dia menegaskan, peningkatan kinerja Pemkab Morut harus dapat dibuktikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, dia juga mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkab Morut terus melakukan inovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, otonomi daerah membuat Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kewenangan yang lebih luas dari sebelumnya.
"Kita harus terus berkreasi, berinovasi, dan memberikan bukti nyata kepada masyarakat. Seluruh seluruh kebutuhan dasar pelayanan masyarakat harus terpenuhi, pelayanan harus terus membaik, infrastruktur semakin baik, perizinan semakin cepat dan transparan," tegas Delis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement