Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Stabilitas Industri Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

OJK: Stabilitas Industri Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.

Pasar saham Indonesia sampai dengan 31 Agustus 2023 tetap resilien dan menguat sebesar 0,32 persen mtd ke level 6.953,26 (Juli 2023: 6.931,36), dengan non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp20,10 triliun mtd utamanya akibat transaksi crossing (Juli 2023: inflow Rp2,72 triliun mtd).

Penguatan IHSG terbesar pada Agustus 2023 dicatatkan oleh saham di sektor barang baku dan sektor infrastruktur. Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 1,50 persen dengan non-resident membukukan net sell sebesar Rp1,18 triliun (Juli 2023: net buy sebesar 18,92 triliun ytd). Baca Juga: Kabar Terbaru! OJK Sebut 99 PLTU Batu Bara Siap Ikut Perdagangan Karbon di Bursa Karbon

"Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham di Agustus 2023 menjadi Rp11,20 triliun mtd dan Rp10,38 triliun ytd (Juli 2023: Rp9,66 triliun mtd dan Rp10,24 triliun ytd)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi saat Konferensi Pers RDK di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Sementara itu di sektor perbankan, kredit tumbuh sebesar 8,54 persen yoy (Juni 2023: 7,76 persen yoy) menjadi Rp6.686 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,15 persen yoy. Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 9,81 persen yoy.

"Likuiditas industri perbankan pada Juli 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 118,37 persen (Juni 2023: 119,05 persen) dan 26,57 persen (Juni 2023: 26,73 persen), tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," papar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Selanjutnya pada sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Juli 2023 mencapai Rp177,13 triliun, atau terkontraksi 2,34 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Juli 2022: 1,31 persen).

"Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 7,85 persen yoy dengan nilai sebesar Rp102,12 triliun per Juli 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI. Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 6,30 persen yoy (Juli 2022: 18,04 persen), menjadi Rp75,02 triliun," terang Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono.

Di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya  (PVML), pertumbuhan piutang pembiayaan masih di level yang tinggi sebesar 16,22 persen yoy pada Juli 2023 (Juni 2023: 16,37 persen) menjadi sebesar Rp447,03 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 28,37 persen yoy dan 16,09 persen yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat sebesar 2,69 persen (Juni 2023: 2,67 persen). Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,24 kali (Juni 2023: 2,27 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Baca Juga: Jaga Stabilitas, OJK Komitmen Perkuat Kewenangan Penyidikan di Industri Keuangan

"Pembiayaan modal ventura di Juli 2023 tumbuh sebesar 1,0 persen yoy (Juni 2023: 0,5 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp18,12 triliun (Juni 2023: Rp18,22 triliun)," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: