8. Bukti pembayaran akan dipindai (di-scan) melalui alat pemindai yang ditempatkan setelah pemeriksaan dokumen perjalanan pada saat memasuki pintu kedatangan.
9. Dalam hal terjadi gangguan sistem pembayaran, Wisman tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran di tempat-tempat akomodasi pariwisata.
Dia menegaskan, adanya pungutan bagi Wisman dapat memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan upaya melindungi dan memajukan kebudayaan Bali, meliputi adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal untuk menjaga aura spiritual Bali. Selain itu, melindungi lingkungan Aaam Bali agar bersih, indah, serta lestari.
"Hal ini juga menyelenggarakan tata kelola pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Menciptakan kebersihan, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan wisatawan asing selama berada di Bali. Meningkatkan layanan informasi kepariwisataan budaya Bali yang komprehensif. Memberikan pelayanan kebencanaan, dan membangun infrastruktur dan sarana-prasarana transportasi publik yang berkualitas," tegasnya.
Kemenparekraf Dukung Kebijakan Tersebut
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, penyebaran informasi dan sosialisasi terkait pungutan pajak untuk Wisman ke Bali sebesar Rp150 ribu atau US$10 harus dilakukan dengan baik dan terus-menerus agar kebijakan itu dapat terpublikasikan dengan baik.
“Agar maksud dan tujuan ini bisa diterima dan menjadi salah satu landasan untuk terus meningkatkan pariwisata di Bali,” ujar Menparekraf Sandiaga.
Sandiaga mengatakan pihaknya akan mengerahkan tenaga untuk menjaga narasi bahwa pariwisata di Bali akan menuju pariwisata yang berkualitas berbasis budaya, bermartabat, dan berkelanjutan.
"Terima kasih Pak Gubernur (I Wayan Koster). Kami di sini mengapresiasi, dan kami akan membantu sosialisasi Pak Gubernur. Saya langsung menunjuk Ibu Dewi Hendriyani (Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf) untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun karena banyak pertanyaan mengenai ini secara detail,” ujarnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tanggapi soal Perkembangan Koalisi dengan PDIP: 'Tinggal Tunggu Restu Orang Tua'
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement