Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Turun Tiap Tahun, Kemensos Ajukan Penambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk Penanganan Bencana

Turun Tiap Tahun, Kemensos Ajukan Penambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk Penanganan Bencana Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengajukan anggaran sebesar Rp370 miliar untuk sektor perlindungan korban bencana alam tahun 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Direktorat Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Adrianus Alla mengatakan angka tersebut saat ini perlu persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Bappenas.

"Ini akan dilakukan review di minggu depan terkait usulan kami, apakah usulan kami dipenuhi atau tidak," ujar Adrianus dalam Forum Salemba 28 (Forsa 28) edisi #2 yang diselenggarakan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Bencana, Kemensos Targetkan Bangun 110 Lumbung Sosial Tahun Ini

Adrianus juga mengatakan angka tersebut sudah diajukan dari awal tahun 2023. Pasalnya, anggaran untuk perlindungan korban bencana alam mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, anggaran perlindungan untuk korban bencana alam pada tahun 2023 disetujui sebesar Rp270 miliar. Hal itu bertolak belakang dengan anggaran sektor tersebut pada tahun 2021 dengan angka Rp400 miliar.

"Berdasarkan pengalaman kami di tahun-tahun sebelumnya, anggaran ideal kurang lebih Rp400 miliar, karena di kami tugas Kemensos bukan hanya saat penanganan bencana, tetapi mitigasi dan kesiapsiagaan bencana," ujar Adrianus.

Sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menginginkan anggaran untuk perlindungan korban bencana dapat ditambah, seperti pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp400 miliar.

Hal itu karena anggaran perlindungan korban bencana pada tahun 2023 dinilai tidak mencukupi dengan besaran Rp200 miliar. Untuk upaya tersebut, Mensos Risma sudah mengajukan permohonan dari bulan November 2022. Sebab, anggaran Kemensos RI yang terpotong hampir 50 persen untuk pos perlindungan korban bencana.

Dengan jumlah anggaran terbatas, Risma khawatir, Kemensos tak bisa mengulurkan tangan bila terjadi bencana. Untuk itu, ia mengaku, pihaknya hanya dapat memberi bantuan untuk sejumlah bencana saja. 

Baca Juga: Serapan Anggaran 2022 99,19%, Pagu Anggaran Kemen-PPPA 2024 Naik Rp35,6 Miliar

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: