Mengulik Proyek Rempang Eco-City: Berkonflik Tetapi Datangkan Banyak Manfaat Ekonomi?
Kredit Foto: Antara/Teguh Prihatna/nz
Pembangunan ekowisata dan kota ramah lingkungan semakin menjadi sorotan di seluruh dunia seiring dengan kesadaran manusia yang semakin tinggi terhadap dampak negatif dari perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Salah satu proyek yang menarik perhatian adalah Proyek Rempang Eco-City di Indonesia.
Proyek yang di bangun di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tersebut dikabarkan mendatangkan kontroversi, terutama dari masyarakat setempat. Pasalnya, dalam pembangunan proyek ini mengharuskan untuk merelokasi penduduk yang berjumlah sekitar 7.500 jiwa dari pulau Rempang ke Pulau Galang.
Penduduk setempat Pulau Rempang tidak setuju dengan hal tersebut dan menolak keras untuk di relokasi. Hal tersebut kemudian menyebabkan bentrok antara pihak keamanan dan masyarakat yang berunjuk rasa.
Baca Juga: Pulau Rempang Series: Jejak Permukiman Liar Jelang Pembangunan Eco City
Di samping itu, proyek yang telah ditetapkan menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) 2023 ini digadang-gadang menjadi kawasan ekonomi baru, yang memiliki potensi investasi yang jumbo hingga Rp381 triliun. Tidak hanya itu, proyek yang berdiri di atas lahan 17.000 hektare ini juga sebut akan menyerap tenaga kerja hingga ratusan ribu pekerja.
Profil Rempang Eco-City
Wacana terkait pembangunan kawasan ekonomi hijau, proyek Rempang Eco-City, diketahui telah direncanakan sejak belasan tahun lalu, yakni tahun 2004. Saat itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG), yang merupakan anak perusahaan dari Grup Artha Graha milik Tomy Winata, melakukan perjanjian untuk mengembangkan kawasan rempang di lahan seluas 17.000 hektare.
Namun, pengembangan proyek tersebut terhenti selama 18 tahun lantaran permasalahan dokumen. Selanjutnya, pada tahun 2023, proyek Rempang Eco-City ini kembali dilanjutkan dan menjadi salah satu PSN.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, masuknya pembangunan Rempang sebagai PSN 2023 tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
"Aturan ini disahkan Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023 lalu di Jakarta," ujar Tuty, dilansir dari Tempo, Selasa (12/9/2023).
Melalui kerja sama antara BP Batam dan PT MEG, diharapkan proyek ini dapat mendorong kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi, sehingga nantinya mampu bersaing dengan Singapura dan Malaysia.
Selain menjadi kawasan industri dan wisata, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap Pulau Batam sebagai pusat energi terbarukan yang memanfaatkan panas matahari.
“Proses pengolahan energi solar (matahari) di Batam nantinya dari hulu ke hilir, sehingga dapat mengekspor energi ke Singapura dan negara lain. Saya ingin Batam menjadi daerah sumber renewable energy terbaik di Indonesia,” tuturnya, dikutip Selasa (12/9/2023).
Target Investasi yang Fantastis
Proyek pembangunan kawasan Rempang memang digadang-gadang akan menjadi kawasan ekonomi hijau terbaru yang dimiliki Indonesia. Diketahui bahwa proyek ini menargetkan investasi hingga Rp381 triliun dengan penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 308.000 pekerja hingga tahun 2080.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement