Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pahami Tujuan Pembangunan Rempang Eco City, Delapan KK Pindah Sukarela Tanpa Paksaan dari Pemerintah

Pahami Tujuan Pembangunan Rempang Eco City, Delapan KK Pindah Sukarela Tanpa Paksaan dari Pemerintah Kredit Foto: Dok. Kementerian Investasi/BKPM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak delapan Kepala Keluarga (KK) di Desa Pulau Panjang, Rempang memutuskan untuk pindah ke rumah tinggal sementara yang disiapkan BP Batam. Rumah ke delapan KK itu berdampak langsung pada pengembangan Rempang Eco City.

Keputusan ke delapan KK ini untuk pindah secara sukarela ke hunian sementara adalah keputusan pribadi mereka tanpa paksaan dari pemerintah. Saat ini sudah ada 25 KK yang menempati hunian sementara yang dibangun pemerintah.

Ditemui di lokasi hunian sementara, Syum Harimaryatullah atau biasa disapa Nek Syum yang merupakan warga asli Desa Pasir Panjang mengatakan, keputusan keluarganya pindah dari desa Pasir Panjang karena mendukung penuh program pemerintah untuk mengembangkan Rempang Eco City demi masa depan daerahnya, khususnya anak cucunya ke depan.

"Saya pindah ke tempat yang baru secara sukarela dan penuh keikhlasan. Saya memikirkan nasib anak-cucu agar lebih sejahtera ke depannya di kampung yang baru nanti," kaya Nek Syum yang dikutip, Rabu (11/10).

Selain Nek Syum, Desi Darmawati warga Desa Pulau Panjang yang memutuskan untuk pindah ke hunian sementara memahami betul soal Rempang Eco City yang sedang dibangun oleh pemerintah.

Menurut Desi Darmawati, Rempang Eco City merupakan program yang sangat penting karena Rempang Eco City ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi warga.

"Saya pindah murni keputusan pribadi tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Saya ingin hidup lebih baik sehingga bisa lebih berkembang dan maju," tegas Desi.

Berpindahnya delapan KK Desa Pulau Panjang ini mendapat sambutan baik dari BP Batam. Mewakili Kepala BP Batam, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengagakan jumlah KK yang akan pindah ke hunian sementara kemungkinan besar akan terus bertambah ke depannya.

Bukan tanpa alasan, sebagian besar warga di beberapa titik secara sukarela telah menerima dilakukannya pergeseran.

"Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang. Kemarin, tim di lapangan membantu pergeseran 8 KK ke hunian sementara," kata Ariastuty di tempat terpisah.

Diakui Ariastuty, BP Batam berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan kepada warga yang terdampak pengembangan industri di Rempang.

Pendekatan yang dilakukan BP Batam tentunya dengan mengedepankan komunikasi persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan.

"Tidak ada paksaan dan intervensi. Pilihan tersebut murni dari hati warga yang mendukung realisasi PSN. Saat ini yang sudah mendaftar mencapai 300 KK dan sudah terealisasi 25 KK," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui sudah banyak warga Pasir Panjang, Rempang bersedia pindah ke Tanjung Banun.

Hal ini setelah dirinya menerima perwakilan warga Rempang di salah satu Masjid yang terletak di Tanjung Banun, Kota Batam kemarin.

"Saya menerima aspirasi dari Pasir Panjang. Dari saudara kita di Pasir Panjang mereka setuju untuk dilakukan pergeseran," ujar Bahlil.

Pasir Panjang merupakan salah satu dari lima kampung yang diprioritaskan untuk bergeser sehubungan dengan pembangunan Rempang Eco-City. Tercatat sebanyak 150 Kepala Keluarga (KK) menempati kampung tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: