- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
NGII (The Nusantara Global Investors Initiative): Solusi Terintegrasi Bagi Investor yang Ingin Memasuki IKN
Saat ini, investasi dari swasta menjadi motor utama penggerak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan IKN, pembiayaan infrastruktur IKN diklasifikasikan melalui APBN sebesar 20 persen, dan sumber lain yang termasuk investasi dari swasta sebesar 80 persen.
Data terakhir dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan, OIKN telah menerima 284 letter of intent (LoI) atau surat pernyataan minat berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pernyataan minta investasi itu berasal dari investor dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Menteri Teten Dorong Industri Furnitur Lokal Terlibat di IKN
Untuk menjembatani ketertarikan investor yang akan berinvestasi di IKN, NGII (The Nusantara Global Investors Initiative) hadir sebagai solusi terpadu yang menjangkau setiap langkah dalam pipa untuk investor yang ingin memasuki dan membangun IKN.
Osagi Saputro selaku Public Relation Manager dari NGII mengatakan, saat ini NGII tengah memfasilitasi perusahaan-perusahaan multinasional tertarik untuk berinvestasi di IKN.
"Saat ini kami memfasilitasi berbagai perusahaan multinasional untuk melihat secara langsung berbagai potensi investasi di IKN. Mereka berasal dari Eropa, Amerika, Perancis, Inggris, Jepang, Korea, Malaysia dan Tiongkok," ujar Osagi pada hari Senin (18/09/2023) di Jakarta.
Osagi juga menambahkan, Inisiatif NGII beranggotakan sejumlah kelompok ahli multidisiplin yang terdiri dari perusahaan-perusahaan terbesar dan paling terkemuka di Indonesia, yang meliputi bidang hukum, keuangan, pemasaran, hubungan pemerintah, dan lainnya.
“Layanan-layanan NGII meliputi: (1) Hubungan Media, Komunikasi, dan Manajemen Krisis; (2) Integrasi Rencana Urban; (3) Mitigasi Risiko Politik; (4) Arsitektur dan Rekayasa Struktural; (5) Aplikasi Lisensi dan Izin; (6) Analisis Kelayakan Komersial; (7) Hedging Mata Uang dan Manajemen Risiko; (8) Studi Tanah dan Lingkungan; (9) Kepatuhan Hukum Pemerintah; (10) Lobi dan Negosiasi dengan Pemerintah; (11) Cakupan Dokumen Administratif; (12) Dukungan dari Perusahaan Lokal; (13) Drafting Hukum, Review, dan Audit ; (14) Penggalangan Modal dan Negosiasi dengan Pendana; (15)Dukungan Hukum untuk Mitra dan Kontraktor Internasional,” tambah Osagi.
Lebih lanjut Osagi menambahkan, NGII berkomitmen untuk memastikan investasi dari para investor-investor di IKN dapat berjalan lancar dan sukses. NGII juga selalu siap mendukung setiap langkah para investor yang akan memasuki pasar IKN.
"Dukungan dari Pemerintah Indonesia, mulai dari Presiden Jokowi sampai jajaran Otorita IKN, sangat membantu kami dalam mempromosikan IKN kepada calon investor dari berbagai sektor. Mulai dari energi terbarukan, teknologi telekomunikasi, sampai pengelolaan sampah dan transportasi," katanya.
Sebagai informasi, NGII merupakan inisiatif yang dibentuk untuk mendukung investor yang ingin memasuki IKN dengan solusi terintegrasi dari para ahli di berbagai bidang seperti hukum, keuangan, pemasaran, hubungan pemerintah, dan lainnya.
Baca Juga: Kementrian ESDM Tegaskan Listrik IKN Harus Efisien dan Bersih
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement