Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Top! Sri Mulyani Lapor APBN Surplus Rp147,2 Triliun pada Agustus 2023

Top! Sri Mulyani Lapor APBN Surplus Rp147,2 Triliun pada Agustus 2023 Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada periode Agustus 2023 kembali mencetak surplus, yakni mencapai Rp147,2 triliun atau 0,70% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"APBN kita hingga akhir Agustus masih mencatatkan surplus sebesar Rp147,2 triliun atau diukur dari PDB adalah 0,7% dari produk domestik bruto," ungkapnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (20/9/2023).

Kemudian, lanjut Sri Mulyani, keseimbangan primer pada Agustus 2023 juga tercatat surplus, yakni Rp422,1 triliun. "Kalau dilihat dari keseimbangan primer kita juga dalam posisi surplus," kata perempuan yang karib disapa Ani ini.

Baca Juga: Sri Mulyani: Sektor Migas Terhimpit Dua Masalah Serius, Pemerintah Turun Tangan

Ani lalu menambahkan, dalam perjalanan pelaksanaan APBN 2023, sampai dengan akhir Agustus, penerimaan negara atau pendapatan negara tembus mencapai Rp1.821,9 triliun.

"Secara struktur total, pendapatan negara hingga akhir Agustus mencapai Rp1821,9 triliun. Ini artinya kita telah mengumpulkan 74% dari target," jelasnya.

Menurut Ani, capaian ini ia nilai cukup baik dan sangat kuat karena mengalami pertumbuhan 3,2% dari bulan yang sama di tahun 2022 lalu.

"Dari sisi pertumbuhan, pendapatan negara ini 3,2% tumbuh dari tahun lalu bulan Agustus 2022," ujar Bendahara Negara itu.

Ani menyampaikan, untuk belanja negara, hingga akhir Agustus 2023 telah dibelanjakan senilai Rp1.674,7 triliun.

"Ini artinya kita telah membelanjakan 54,7% dari total pagu anggaran tahun 2023 ini dan ini naik tipis 1,1% dibandingkan total belanja negara posisi akhir Agustus tahun lalu," tandasnya.

Terakhir, dalam materi paparan Ani, disebutkan bahwa pendapatan dan belanja negara memang tumbuh positif mendukung momentum pemilihan ekonomi dan melindungi masyarakat. Namun, perlu diwaspadai juga perlambatan pertumbuhan pendapatan.

Baca Juga: DPR Setujui RUU APBN 2024 Dibawa ke Sidang Paripurna, Sri Mulyani Ungkap Isinya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: