Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Setujui RUU APBN 2024 Dibawa ke Sidang Paripurna, Sri Mulyani Ungkap Isinya

DPR Setujui RUU APBN 2024 Dibawa ke Sidang Paripurna, Sri Mulyani Ungkap Isinya Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini (20/9/2023) telah menyelesaikan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN 2024 dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI di Jakarta.

Dengan selesainya pembahasan Tingkat I tersebut, maka RUU APBN 2024 akan dibawa ke Pembicaraan Tingkat II pada Sidang Paripurna pada Kamis (21/9/2023) mendatang.

Dalam tanggapannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPR, Badan Anggaran, serta seluruh Komisi dalam proses pembahasan yang sangat konstruktif selama ini.

Baca Juga: Di Depan Polri, Sri Mulyani Ungkap Kunci Negara Maju Berpenghasilan Tinggi: Musuhi Korupsi!

"Perkenankan kami atas nama Pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Dewan Perwakilan Rakyat, pimpinan maupun para anggota, Badan Anggaran, dan Komisi atas dukungan dan kerja sama selama ini dan di dalam proses pembahasan yang sangat konstruktif," ucap Sri Mulyani, dikutip Rabu (20/8/2023).

Sri Mulyani memaparkan berbagai dinamika dan perubahan prospek perekonomian nasional, bahkan global dalam beberapa minggu terakhir. Salah satunya adalah kenaikan harga minyak mentah Brent yang telah mencapai US$95 per barel atau naik 11% selama tiga pekan terakhir.

"Ini menggarisbawahi bahwa kita menyusun RUU APBN 2024 di dalam situasi ekonomi dan bahkan asumsi-asumsi dasar yang disepakati sekalipun akan terus mengalami perubahan atau dinamika yang tidak selalu mudah bisa kita proyeksikan," ujarnya.

Sri Mulyani pun membacakan asumsi dasar ekonomi makro tahun 2024 yang telah disepakati, yakni pertumbuhan ekonomi 5,2%, laju inflasi 2,8%, nilai tukar Rp15.000 per dolar AS, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,7%, harga minyak mentah US$82 per barel, lifting minyak 635.000 barel per hari, dan lifting gas bumi sebesar 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga telah menyepakati postur APBN tahun 2024, di mana defisit ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% terhadap PDB, Pendapatan Negara sebesar Rp2.802,3 triliun, Belanja Negara Rp3.325,1 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun.

Sri Mulyani memaparkan bahwa Belanja Kementerian/Lembaga disepakati sebesar Rp1.090,8 triliun.
Sementara itu, Belanja Non-K/L sebesar Rp1.376,7 triliun terutama untuk pembayaran pensiun yang dinaikkan 12% untuk mengikuti perubahan biaya hidup selama tiga tahun terakhir dan juga pemberian subsidi dan kompensasi sesuai perubahan asumsi harga minyak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: