- Home
- /
- Government
- /
- Government
Hadiri Rakornas Baznas, Ma'ruf Amin Minta Tata Kelola Dana Sosial Syariah Jamin Kesejahteraan Umat
“RPJPN menjadi pintu masuk untuk memulai langkah besar menuju Indonesia Emas 2025, tentu tidak terkecuali dengan isu tata kelola dana sosial keagamaan (zakat, infak, dan sedekah). Ini menjadi isu yang juga cukup sentral karena secara nyata, zakat telah mampu berkontribusi dalam membangun Indonesia,” kata Yaqut.
Adapun Ketua Baznas, Noor Achmad melaporkan, Rakornas sebagai agenda rutin Baznas ini bertujuan untuk melakukan integrasi dan penguatan perencanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat Baznas di seluruh Indonesia.
Ia menyebut, integrasi diperlukan, sebab masih ada disparitas yang mencolok di antara sesama Baznas provinsi ataupun Baznas kabupaten/kota, baik dalam kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), dukungan Pemda setempat maupun kapasitas kelembagaan.
“Kami masih punya PR, yaitu terintegrasinya Baznas seluruh Indonesia dengan kekuatan yang sama,” ucap Noor.
Sebagai informasi, pada acara ini dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Pengelolaan Dana Haji antara Baznas dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan juga antara Baznas dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Setelah itu, seremoni berlanjut dengan peresmian program Training of Trainer (ToT) Pengajar Al-Qur’an menggunakan Bahasa Isyarat.
Baca Juga: Komitmen BAZNAS Bantu Pemerintah Capai Target Turunkan Angka Stunting di Tahun 2024
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement