Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Batas Biaya Pinjaman Harian AdaKami Capai 0,4%, Biaya Asuransi Jadi yang Tertinggi

Batas Biaya Pinjaman Harian AdaKami Capai 0,4%, Biaya Asuransi Jadi yang Tertinggi Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega mengonfirmasi bahwa batas biaya pinjaman AdaKami mencapai 0,4%, yang terdiri dari biaya teknologi, biaya collection dan yang tertinggi adalah biaya asuransi. Berikut detail atau breakdown-nya. 

“[Sebelumnya] Pak Sunu jelaskan bahwa [rincian biaya dan persentase] itu terdiri dari biaya teknologi, asuransi, biaya operasional, collection fee dan sebagainya. Memang breakdown-nya itu macam-macam setiap produk, komposisinya berubah-ubah, tapi yang jelas, yang harus ada di situ, yang sudah merupakan ketentuan adalah biaya asuransi,” jelas Bernardino atau kerap disapa Dino di Konferensi Pers AdaKami di Kuningan, Jakarta pada Jumat (22/9/2023).

Mengapa biaya asuransi ditekankan oleh Dino? Alasannya, setiap peminjam atau nasabah yang meminjam harus diasuransikan, dan biaya asuransinya termasuk tinggi. Namun, Dino tidak menyebutkan berapa nilai persennya, sebab biaya asuransi tersebut sudah mencakup dengan batas biaya pinjaman harian sebesar 0,4%. 

Baca Juga: AdaKami Tanggapi Berita Viral Soal Debt Collector dan Order Ojol Fiktif, Ini Kata Dirutnya

“Ini kadang-kadang tinggi karena ya, ini kan uncollaterized, tidak ada jaminan ke masyarakat yang disebut underserved, underbanked, yang membutuhkan akses kredit, tentunya tingkat biaya itu disesuaikan,” sambung Dino.

Namun, Dino menambahkan, biaya asuransi yang tinggi dan tidak disebutkan persentasenya tersebut hanya berlaku di produk-produk tertentu. 

Sementara itu, menyambung pernyataan Dino, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pendanaan Fintech Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menjelaskan rincian batas biaya pinjaman harian sebesar 0,4%.

“Berdasarkan kode etik dari AFPI, diberikan pembatasan biaya pinjaman sebesar 0,4% per hari. Kenapa kami selalu menggunakan istilah biaya pinjaman? Karena kami memahami struktur biaya di platform itu, ada beberapa, yang pasti tentu saja bunga dari pemberi pinjaman, biaya administrasi, biaya layanan, biaya teknologi, biaya risk management, juga ada asuransi,” ungkap Sunu.

Sunu menambahkan, semua biaya tersebut digabung menjadi satu dan diberi batasan agar para nasabah atau peminjam dapat membayar pinjaman.

“Semua biaya ini kami berikan batasan, kalau digabung jadi satu, yang harus dibayar oleh peminjam on top of the principle itu kalau dibagi hari pinjaman, tidak boleh lebih dari 0,4%,” tambah Sunu. 

Menurut Sunu, adanya batasan biaya pinjaman harian tersebut berguna untuk mempermudah AFPI memantau kegiatan fintech lending atau pinjaman online (pinjol). Karena, rata-rata dari mereka memiliki bunga rendah, bunga tinggi, atau bahkan biaya-biaya tambahan yang tinggi. 

Namun, ketika wartawan mengonfirmasi detail lanjut angka 0,4% tersebut, Dino belum bisa menyebutkannya. Lantas, menyebutkan POJK Nomor 10 Tahun 2022—tepatnya di Pasal 35—yang menjadi acuan AdaKami menetapkan adanya biaya asuransi tersebut.

“Tapi yang jelas itu adalah ketentuan di POJK Nomor 10 bahwa setiap nasabah harus diasuransikan dan kami masukkan dalam pinjaman,” pungkas Dino. 

Baca Juga: Apakah Debt Collector Pinjol Diawasi? Ini Jawaban Sekjen AFPI

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: