Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TKDV Provinsi Bali Dituntut Kian Inovatif, Kemenko PMK: Tak Harus Sama Macam Provinsi Lain

TKDV Provinsi Bali Dituntut Kian Inovatif, Kemenko PMK: Tak Harus Sama Macam Provinsi Lain Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Geliat pertumbuhan ekonomi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali merespon kebijakan pemerintah pusat melalui Perpres 68/2022, yaitu dengan membentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV). TKDV inilah yang akan menyinergikan semua stokeholder vokasi di daerah.

Untuk diketahui, Provinsi Bali terkenal dengan destinasi wisata, tidak hanya bagi wisatawan nasional tetapi juga wisatawan dunia. Pasca pandemi Covid 19, wisata di Bali mulai tumbuh kembali.

Baca Juga: Ikut Serta Atasi Kemiskinan Ekstrem, Baznas Dapat Apresiasi Kemenko PMK

Menurut data BPS, Pada tahun 2023 (Januari-Juni) terdapat sebanyak 2,35 juta wisatawan mancanegara, di periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 2,15 juta wisatawan, jadi ada 9% pertumbuhan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, menyampaikan bahwa TKDV Bali agar bergerak cepat melakukan integrasi dan orkestrasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, yang merujuk pada Stranas Vokasi. Hal itu disampaikan Deputi Warsito yang juga sebagai Ketua Tim Pelaksana TKNV saat memberikan pengarahan dalam kegiatan pembinaan TKDV Bali, di Hotel Prama Sanur, Bali (25/9/2023).

Lebih lanjut Deputi Warsito mengatakan, bahwa bidang vokasi di Provinsi Bali harus memiliki ke-khas-an sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan potensi daerah. Oleh karena itu Deputi Warsito sebagai Ketua Pelaksana TKNV, meyakini Bali akan tumbuh cepat dan memiliki bidang vokasi yang kreatif dan inovatif.

“Tidak harus sama dengan daerah lain, justru bidang vokasi di Bali harus bidang yang kreatif dan inovatif”, kata Warsito.

Baca Juga: Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan melalui Uji Petik PMK3I

Menurut BPS, pertumbuhan ekonomi Bali tercatat 6,96%, sementara pertumbuhan ekonomi nasional masih di angka 5,17%. Februari 2023, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Bali 3,73%, masih dibawah TPT nasional sebesar 5,45%. Dari dua indikator tersebut Deputi Warsito meyakini bahwa TKDV Bali akan menjadi contoh bagi TKDV-TKDV lainya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: