Pinjol Cashloan Banyak Bermasalah, Sosok Seperti Ini yang Cocok Jadi Pimpinan AFPI
Keresahan masyarakat kembali terjadi akibat pinjaman online (pinjol). Terbaru, pinjol Adakami dipanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena diduga teror nasabah akibat terlambat bayar cicilan yang berujung dugaan nasabah bunuh diri hingga biaya layanan yang tinggi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) AFPI, Sunu Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya mengatakan, AFPI telah mendampingi proses investigasi AdaKami untuk memastikan kebenaran dari kabar viral yang menjadi sorotan publik khususnya di dunia maya belakangan ini.
“AFPI turut melakukan investigasi bersama AdaKami, karena kasus seperti ini bisa saja terjadi ke anggota-anggota lainnya,” ujarnya.
Sebagai asosiasi, AFPI akan menindaklanjuti dengan mengecek apakah benar ada pelanggaran anggotanya atau tidak. Bisa juga memang ada pihak lain yang mengatasnamakan anggota AFPI.
“Untuk kasus ini, kita harus cek apakah ini sebenarnya AdaKami melakukan kesalahan atau ada Pinjol ilegal lain yang sengaja mencari masalah mencatut nama,” ungkap Sunu dalam keterangan di laman resmi adakami.id, di kutip Sabtu (23/9/2023).
Mencuatnya pemberitaan platform AdaKami seakan memberi catatan penting untuk Munas AFPI yang akan diselenggarakan di awal Oktober 2023 guna memilih ketua umum baru.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, menyesali keresahan masyarakat yang terjadi akibat pinjol konsumtif multiguna dengan bunga harian yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending di Indonesia.
Menurut Fathan, Munas AFPI yang akan memilih ketua umum baru di awal Oktober diharapkan menjadi momentum yang tepat bagi pembenahan dan reformasi internal AFPI untuk pengawasan market conduct yang lebih efektif atas kegiatan usaha anggotanya. Termasuk dengan memperketat pemantauan berkala terhadap pengenaan bunga dan biaya layanan pinjol konsumtif.
“Ketua Umum AFPI nanti jangan sampai dari direktur perusahaan pinjol bunga harian atau dikenal dengan cash loan, karena model bisnis ini dari dulu sering bermasalah. Ketum AFPI idealnya memiliki rekam jejak memimpin pinjol produktif yang peduli sektor usaha riil dan harus paham misalnya tentang pembiayaan invoice, pembiayaan terkait kepemilikan properti, dan pembiayaan yang berdampak positif bagi masyarakat.” kata Fathan, dalam keterangannya Jumat (22/09/23).
Baca Juga: Apakah Debt Collector Pinjol Diawasi? Ini Jawaban Sekjen AFPI
“Oleh sebab itu OJK perlu intens mengawasi proses Munas AFPI dalam pemilihan Ketum baru. Jangan sampai lepas dari atensi OJK sebagai otoritas yang menunjuk AFPI untuk mengawasi pinjol berizin anggotanya melalui pedoman perilaku. Jangan sampai malah industri yang seharusnya punya dampak dan citra positif ini dinahkodai oleh individu atau direktur pinjol dengan model bisnis cashloan multiguna yang punya reputasi sering bermasalah dan merugikan masyarakat.” katanya.
Setuju dengan Fathan, Anggota Komisi XI DPRI RI, Misbakhun, menyampaikan kekhawatiran mengenai risiko jika AFPI dipimpin oleh direktur dari pinjol cashloan konsumtif yang sering meresahkan masyarakat. Banyak dari mereka, dimiliki sahamnya oleh investor dari negara China.
“Pinjol cashloan konsumtif ini, sekalipun berizin, dipersepsikan sering bermasalah dan meresahkan masyarakat. Karena itu, berbahaya jika AFPI dipimpin oleh Ketua Umum seorang direktur dari perusahaan pinjol cashloan multiguna. Karena, bisa saja Ketumnya malah akan solid membela mati-matian puluhan pinjol cash loan milik asing yang meskipun berizin dan menjadi anggota AFPI tapi bermasalah dan meresahkan masyarakat," ucap Misbakhun.
“Jika ketumnya dari pinjol cashloan, hal tersebut sangat rawan terjadi, dan malah menghalangi agenda pembenahan internal AFPI dan kontraproduktif dengan harapan OJK akan perbaikan kinerja, reputasi dan kredibilitas pinjol legal serta pemulihan kepercayaan konsumen,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement