Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pinjol Bunga Harian Kerap Meresahkan, Pimpinan Baru AFPI Harus Bisa Buktikan Fintech Bisa Tolong Masyarakat

Pinjol Bunga Harian Kerap Meresahkan, Pimpinan Baru AFPI Harus Bisa Buktikan Fintech Bisa Tolong Masyarakat Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dugaan kasus bunuh diri debitur dari perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami akibat diteror tim penagih utang AdaKami menarik atensi OJK, Polri dan masyarakat luas. Sebelumnya juga viral pinjol AdaKami disebut bebankan biaya layanan hampir seratus persen ke debiturnya.

Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah memanggil PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami untuk memberi klarifikasi pada Rabu (20/9/2023) sebagaimana dikonfirmasi oleh Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr dalam Konferensi Pers di Jakarta, 22 September 2023.

Meresponi dugaan dan persepsi publik mengenai tingginya bunga dan biaya layanan pinjol dengan model bisnis cash loanseperti AdaKami, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan mengatakan, ke depannya industri fintech lending diharapkan lebih transparan dalam menyampaikan persoalan bunga kepada calon peminjam.

“Faktanya bunga produktif sama non produktif berbeda. Ke depannya harus lebih transparan, dan kita sedang evaluasi kemungkinan bunga yang terlalu tinggi,” kata Bambang saat ditemui di Jakarta, berapa waktu lalu.

Baca Juga: AFPI Helat UMKM Digital Summit 2023, Buka Akses Pembiayaan 1.000 UMKM melalui Fintech

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, berkomentar mengenai keresahan masyarakat akibat pinjol bunga harian yang merusak reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending yang sedang bertumbuh pesat di Indonesia.

Fathan mengatakan, kericuhan yang seringkali disebabkan oleh perusahaan pinjol konsumtif dengan model bisnis cashloan yang mengenakan bunga harian seakan menutupi kontribusi positif dari perusahaan fintech dengan model bisnis pinjaman produktif yang mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penyediaan akses permodalan bagi sektor usaha riil di Indonesia.

Menurut Fathan, Munas AFPI yang akan memilih ketua umum baru di awal Oktober dapat menjadi momentum yang tepat untuk memulai pembenahan dan reformasi internal AFPI demi meningkatkan pengawasan marketconduct atas kegiatan usaha anggotanya. Khususnya, dengan memperketat pengawasan terhadap pengenaan bunga dan biaya layanan dari pinjol berizin dengan bunga harian.

“Ketum AFPI idealnya memiliki rekam jejak memimpin pinjol produktif yang peduli sektor usaha riil dan harus paham misalnya tentang pembiayaan invoice, pembiayaan terkait kepemilikan properti, dan pembiayaan yang berdampak positif bagi masyarakat,” ucapnya. 
Baca Juga: Apakah Debt Collector Pinjol Diawasi? Ini Jawaban Sekjen AFPI

Menurut Fathan, Ketua Umum AFPI juga harus punya visi membangun perekonomian Indonesia, membuktikan bahwa fintech lending bisa menolong sektor usaha riil yang terdampak pandemi bahkan menolong masyarakat yang ingin memiliki rumah tinggal melalui pembiayaan properti. Story ini yang akan membawa citra positif ditengah masyarakat dari yang sebelumnya rusak akibat pinjol cashloan konsumtif.

“Oleh sebab itu OJK perlu intens mengawasi proses Munas AFPI dalam pemilihan Ketum yang baru. Jangan sampai lepas dari atensi OJK sebagai otoritas yang menunjuk AFPI untuk mengawasi pinjol berizin anggotanya melalui pedoman perilaku. Jangan sampai malah industri yang seharusnya punya dampak dan citra positif ini dinahkodai oleh individu atau direktur pinjol dengan model bisnis cashloan multiguna yang punya reputasi sering bermasalah dan merugikan masyarakat," tutup Fathan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: