Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UMKM Lokal Digempur TikTok Shop, Ekonom Usul Naikkan Pajak E-commerce

UMKM Lokal Digempur TikTok Shop, Ekonom Usul Naikkan Pajak E-commerce Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro mengusulkan agar pemerintah mengenakan tarif pajak tinggi untuk e-commerce. Hal ini terkait kisruh platform social commerce TikTok Shop yang mengancam pasar tradisional tanah air.

Belakangan, pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur sejumlah ketentuan terkait perniagaan elektronik. Salah satunya terkait pelarangan platform media sosial merangkap sebagai e-commerce, seperti yang saat ini diterapkan TikTok Shop.

Baca Juga: Dibalik Pelarangan TikTok Shop: Menggali Kontroversi dan Dampaknya

"Jadi kalau kita bicara tentang tren social commerce ini, menurut saya, [selain pelarangan media sosial merangkap e-commerce], ada juga opsi lain. Misalnya, pemerintah bisa melakukan dengan skema perpajakan," kata Andry, dalam media gathering Kemenkeu, di Puncak, Bogor, Selasa (26/9/2023).

Andry menegaskan, dalam merespons persoalan ini, dirinya bersikap netral terhadap keputusan pemerintah. Namun, dia menyarankan, pemerintah bisa tetap membiarkan sosial commerce, dengan pengawasan dan sistem administrasi yang baik.

"Sosial commerce tetap, tapi memang dengan scanning atau pengawasan dan sistem administrasi yang sangat baik. Pajaknya dibuat makin mahal saja misalnya," ujarnya.

Sehingga, kata Andry, konsumen yang melakukan transaksi pembelian secara online melalui e-commerce akan dikenakan pajak lebih tinggi ketimbang saat melakukan transaksi pembelian secara offline di pasar tradisional.

Baca Juga: Waspada! Anak Buah Sri Mulyani Sebut Ada 4 'Badai Besar' Guncang Ekonomi RI

"Nah itu yang mungkin bisa kemudian menguatkan masyarakat untuk bisa mau tetap belanja di pasar tradisional seperti Tanah Abang misalnya," jelas Andry.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: