UMKM Lokal Digempur TikTok Shop, Ekonom Usul Naikkan Pajak E-commerce
Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro mengusulkan agar pemerintah mengenakan tarif pajak tinggi untuk e-commerce. Hal ini terkait kisruh platform social commerce TikTok Shop yang mengancam pasar tradisional tanah air.
Belakangan, pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur sejumlah ketentuan terkait perniagaan elektronik. Salah satunya terkait pelarangan platform media sosial merangkap sebagai e-commerce, seperti yang saat ini diterapkan TikTok Shop.
Baca Juga: Dibalik Pelarangan TikTok Shop: Menggali Kontroversi dan Dampaknya
"Jadi kalau kita bicara tentang tren social commerce ini, menurut saya, [selain pelarangan media sosial merangkap e-commerce], ada juga opsi lain. Misalnya, pemerintah bisa melakukan dengan skema perpajakan," kata Andry, dalam media gathering Kemenkeu, di Puncak, Bogor, Selasa (26/9/2023).
Andry menegaskan, dalam merespons persoalan ini, dirinya bersikap netral terhadap keputusan pemerintah. Namun, dia menyarankan, pemerintah bisa tetap membiarkan sosial commerce, dengan pengawasan dan sistem administrasi yang baik.
"Sosial commerce tetap, tapi memang dengan scanning atau pengawasan dan sistem administrasi yang sangat baik. Pajaknya dibuat makin mahal saja misalnya," ujarnya.
Sehingga, kata Andry, konsumen yang melakukan transaksi pembelian secara online melalui e-commerce akan dikenakan pajak lebih tinggi ketimbang saat melakukan transaksi pembelian secara offline di pasar tradisional.
Baca Juga: Waspada! Anak Buah Sri Mulyani Sebut Ada 4 'Badai Besar' Guncang Ekonomi RI
"Nah itu yang mungkin bisa kemudian menguatkan masyarakat untuk bisa mau tetap belanja di pasar tradisional seperti Tanah Abang misalnya," jelas Andry.
Di samping itu, Andry juga menyarankan strategi lain yakni dengan memanfaatkan kebiasaan orang Indonesia yang hobi berbelanja, misalnya dengan mengadakan pesta diskon di pasar tradisional.
Baca Juga: Pedagang Tanah Abang: Toko yang Sepi Pengunjung Karena Nggak Ngerti Online, Bukan Karena TikTok
"Artinya perlu startegi kolaborasi antara pemerintah pengusaha dan UMKM, sehingga pemerintah dapat menyiapkan program melibatkan pemerintah daerah menggelar [pesta diskon] itu," tukasnya.
Dengan begitu, Andry mengatakan, pasar tradisional seperti Tanah Abang bisa bersaing secara harga dengan yang dikeluarkan di social commerce.
Baca Juga: Rakyat Puas Lihat Kerja Jokowi, Tema Keberlanjutan Kian Diminati di Pilpres 2024
"Bisa juga kemudian membantu akses sosial media tersebut melalui dukungan pemerintah supaya akses buyernya semakin besar. Jadi memang ada ekstra upaya ekstra pemerintah untuk menolong pedagang di Tanah Abang dan pedagang pasar lainnya," tandas Andry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement