Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Sahroni: Terlalu Mengerikan, Judi Online Harus Diberantas Sampai ke Beking-bekingnya!

Ahmad Sahroni: Terlalu Mengerikan, Judi Online Harus Diberantas Sampai ke Beking-bekingnya! Kredit Foto: Instagram/Ahmad Sahroni
Warta Ekonomi, Jakarta -

PPATK terus memantau transaksi judi online di Indonesia yang terus mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Disebutkan transaksi judi online sejak awal 2023 hingga saat ini, terdapat lebih dari Rp 200 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga mengatakan, pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. 

Karena semakin marak dan telah merugikan masyarakat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut meminta seluruh pemangku kepentingan untuk segera bergerak. Politikus NasDem tersebut ingin adanya kerja sama lintas institusi guna memberantas judi online di negeri ini.

“Aktivitas judi online ini sudah sangat mengerikan, temuannya transaksinya sangat besar. Tidak terbayang berapa banyak masyarakat kita yang tertipu oleh iming-iming para pelaku. Oleh karena itu, saya minta Polri-PPATK-OJK-Kominfo segera jalin kerja sama khusus, cari para pelaku, penyebar, pelindung, sampai ke beking-bekingnya. Karena sinergitas antar institusi jadi kunci kalau kita mau benar-benar tumpas habis kegiatan haram tersebut,” ujar Sahroni dalam keterangan (29/9).

Lebih rinci, Sahroni ingin langkah pemberantasan judi online ini dilakukan dua arah, baik kepada bandar dan situsnya, hingga kepada para pemainnya. Hal ini dianggap Sahroni akan lebih efektif untuk memutus rantai ‘kebiasaan’ judi online di masyarakat.

“Jadi agar efektif, langkah pemberantasannya harus dua arah. Di satu sisi kita berantas habis bandar dan situs-situsnya, di sisi lain kita buat kapok para penggunanya. Caranya dengan apa? Seperti yang sudah diwacanakan, OJK bisa blokir rekening yang kedapatan ada transaksi ke situs judi online,” tambah Sahroni.

Hal ini Sahroni utarakan, karena semata-mata dirinya tidak ingin ada lebih banyak masyarakat yang terjebak dalam kegiatan yang merugikan tersebut. Sebab dari yang sudah-sudah, akibat judi online, banyak masyarakat yang kesulitan dan berujung pada tindak kriminal lainnya.

“Karena judi online ini jelas-jelas merugikan kok, bohong saja itu kalau katanya ada yang sukses dari situ. Nah masyarakat yang kurang paham ini kadang mudah percaya sama iklan-iklan yang seperti ini, kasihan sebetulnya,” pungkas Sahroni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: