Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Kemenko PMK: Pengawasan Terhadap Anak di RS Mesti Diperkuat
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengapresiasi semua pihak yang turut serta dalam penyelesaian kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikannya saat mewakili Menko PMK, Muhadjir Effendy, menghadiri proses Terminasi dan Reintegrasi Kedua Belah Pihak Perihal Kasus Bayi Tertukar (Pengembalian Bayi Tertukar kepada Orang Tua Biologis) di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (29/9/2023).
"Saya mengapresiasi seluruh pihak yang turut serta dalam penyelesaian kasus ini. Secara khusus kepada Polres Bogor, Kementerian PPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Pemkab Bogor," ujar perempuan yang akrab disapa Lisa.
Baca Juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Pihak RS Sentosa Tawarkan Tes DNA
Lebih lanjut, Deputi Lisa menjelaskan, penyelesaian kasus bayi tertukar dilakukan berdasarkan keadilan restoratif dan mengutamakan hak-hak anak. Pendekatan ini diharapkan menguntungkan secara kekeluargaan dan persaudaraan, agar bayi bisa berkumpul bersama keluarga kandungnya. Lisa meminta kasus ini menjadi pembelajaran bersama.
"Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Terhadap kejadian ini, perlu dibuatkan suatu sentinel event alert kepada seluruh rumah sakit sebagai pembelajaran agar kasus seperti ini tidak terjadi di rumah sakit lain," ujarnya.
Setelah proses pengembalian bayi kepada orang tua masing-masing, Deputi Lisa berharap, kedua belah pihak orang tua dapat dapat menjalin ikatan atau bonding yang lebih baik. Dia meminta kedua orang tua memberikan pengasuhan optimal kepada ananda yang memperhatikan pemenuhan dan perlindungan hak-haknya.
"Saya ingin mengajak seluruh pihak untuk lebih mendukung keberpihakan pada hak anak. Jangan lagi ada pihak-pihak yang lalai terhadap hak anak. Negara akan sekuat tenaga hadir pada setiap aspek kebutuhan dan level perkembangan anak," ungkap Lisa.
Dalam kesempatan itu hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati; Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra; Bupati Bogor Iwan Setiawan; Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro; Dandim 0621 Bogor Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara; Keluarga Ibu Siti Mauliah dan Ibu Dian Prihartini beserta kuasa hukum.
Sebagai informasi, sebelumnya dua bayi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Bogor, beberapa saat setelah kedua bayi lahir pada Juli 2022. Dua bayi tersebut baru dipastikan tertukar setahun kemudian setelah bayi menjalani tes DNA.
Perkara bayi tertukar sudah diselesaikan secara tuntas oleh Polres Bogor setelah hasil tes DNA silang menyatakan bayi tersebut dipastikan tertukar. Di sisi lain, persoalan dugaan pidana dalam kaitannya tertukarnya bayi tersebut masih diselidiki polisi.
Baca Juga: Kemenko PMK: Implementasi Moderasi Beragama Cegah Tindakan Diskriminatif
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement