Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketum KUKMI Soroti Aturan Social Commerce dan KUR Belum Terserap Optimal

Ketum KUKMI Soroti Aturan Social Commerce dan KUR Belum Terserap Optimal Kredit Foto: KUKMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI), Yudianto Tri, menyoroti aturan Social Commerce dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang belum terserap maksimal.

Hal tersebut ia sampaikan saat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP KUKMI Periode 2023-2028 dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-VIII yang dilaksanakan di Hotel Lombok Raya Mataram, Sabtu (30/9/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota dan pengurus dari seluruh wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Mendag Zulhas: Permendag 31/2023 Pastikan Tidak Ada Social E-commerce

Munas ke-VIII di Lombok tersebut membawa tema besar "Usaha Kecil Menengah Sebagai Pilar dan Kekuatan Ekonomi Bangsa".

Usai terpilih menjadi Ketua Umum KUKMI, Yudianto Tri langsung menyoroti dua permasalahan yang berkaitan dengan perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Di antaranya, yakni peraturan pemerintah yang melarang jual beli di platform digital seperti social e-commerce dan dana KUR yang belum terserap maksimal.

"Larangan e-commerce ini kan karena sepinya Tanah Abang, nanti kita lihat apakah setelah TikTok Shop dkk dihapus Tanah Abang akan ramai? Jika tidak maka masalahnya bukan di situ," ujar Yudianto Tri, Senin (2/10/2023) dalam keterangannya.

la menilai pemerintah gagap dalam memutuskan dan membuat kebijakan karena belum bisa mengetahui masalah yang sebenarnya dari persoalan UKM.

Oleh karena itu, Yudianto melihat ada tugas besar KUKMI dalam membangun dan menciptakan formulasi berbagai program untuk kemajuan UMKM walaupun saat TikTok Shop dkk dilarang oleh pemerintah.

Yudianto mengatakan, banyak keunggulan social e-commerce seperti TikTok Shop dkk, di antaranya harga barang yang lebih murah, rantai pasok yang singkat, promosi brand yang maksimal, dan pembelian dalam waktu singkat.

"Kita harus bisa sesuaikan dengan teknologi saat ini, inilah yang akan membuat UMKM naik kelas. Harus ada formulasi dan cara mengaturnya," ujar Yudianto.

Terkait dana KUR, Yudianto mengatakan dana Rp600 triliun yang disediakan pemerintah untuk UMKM pertahun masih belum maksimal karena banyak persyaratan yang diberikan oleh pihak bank pelaksana kepada UMKM, padahal untuk mendapatkan dana tersebut bisa tanpa jaminan.

"Dana KUR itu tanpa jaminan tapi bank pelaksana yang memanfaatkan harus ada persyaratan atau jaminan sementara menurut Presiden dana KUR harusnya tidak perlu jaminan hingga pinjaman Rp 500 juta," ujarnya.

"Kenyataan nya sekarang, dana KUR dari Rp50 juta harus pakai jaminan, ini kebijakan bank pelaksana dan bukan. Kebijakan pemerintah, inilah yang menyebabkan dana KUR tidak terserap maksimal," tutupnya.

Baca Juga: TikTok dan Segala Kultur Belanja, E-commerce dan Social-commerce Apakah Berbeda?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: