Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua MK Apresiasi ESQ Internalisasi Core Values ASN Ber AKHLAK Sebagai Implementasi Revisi UU ASN

Ketua MK Apresiasi ESQ Internalisasi Core Values ASN Ber AKHLAK Sebagai Implementasi Revisi UU ASN Kredit Foto: ESQ Group
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), Prof. Dr. Anwar Usman, mengapresiasi Pendiri ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian, atas dedikasinya dalam mewujudkan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK di lingkungan kementerian dan lembaga terkait, yang telah resmi diundangkan di Rapat Paripurna DPR RI sebagai undang-undang (UU) ASN baru, Selasa (03/10).

Hal ini disampaikan dalam pembekalan Bimbingan Teknis “Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK #Bangga Melayani Bangsa bagi Agen Perubahan, Role Model dan Pejabat Eselon II tahun 2023 di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi,” pada 5-7 Oktober 2023 di Hotel Ibis Style Jatibening, Bekasi.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya, yang sebesar-besarnya, kepada bapak Dr. Ary Ginanjar dan kawan-kawan yang telah memberikan sebuah modal yang cukup besar setelah 1x24 jam Undang-Undang ASN sah diberlakukan. Dengan acara seperti ini tentu sangat bermanfaat bagi kami keluarga besar Mahkamah Konstitusi dalam meningkatkan etos kerja, dan meningkatkan akhlak," ujarnya.

Baca Juga: Implementasi Arahan Jokowi dan Mendagri Pemprov Sulbar Gandeng ESQ Perkuat Ber AKHLAK

Kata Anwar Usman, perubahan. Kondisi ini tentu menjadi hal yang amat menggembirakan, khususnya di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Memiliki para agen perubahan yang siap mengambil peran aktif, senantiasa termotivasi dan memiliki tujuan bersama untuk menjadikan pelayanan publik MK menjadi jauh lebih baik, merupakan berkah bagi kita semua.

“Untuk itu, potensi yang kita miliki kiranya dapat dibina dan di-support dengan sebaik mungkin, agar sosok-sosok agen perubahan dapat mengambil langkah berani nan terukur dalam menciptakan inovasi perubahan," tuturnya.

"Saya meyakini dengan sepenuh hati bahwa para agen perubahan yang hadir di sini, tentu bukan sembarang orang, melainkan para ASN yang memiliki kualifikasi sebagai agen perubahan setelah melalui proses seleksi yang sistematis. Untuk itu, jangan jadikan status agen perubahan sebagai beban, apalagi keterpaksaan, karena menjadi agen perubahan merupakan kebanggaan dan prestasi,” imbuhnya.

Lebih jauh menurut Anwar Usman, para ASN akan menjadi role model dalam organisasi, seperti MK, dan merupakan amanah besar, di mana harapan seluruh pegawai dihadapkan pada pribadi-pribadi yang mampu menjadi tauladan yang baik.

“Meskipun begitu, sejatinya setiap dari kita merupakan role model, meski tanpa status yang tersemat secara resmi. Setiap diri dari kita merupakan role model di berbagai lingkungan kita, akan sosok ASN yang bersih, jujur, professional, dan berintegritas," jelasnya.

Anwar Usman turut mengingatkan, bahwa saat ini berada di situasi sosial-politik yang semakin menghangat menjelang Pemilu 2024, akan nampak pada bingkai kesadaran kita, bahwa harapan masyarakat begitu besarnya terhadap MK, untuk mengadili perkara dengan sebaik-baiknya.

"Maka inilah pentingnya pembekalan yang dibawakan oleh Pak Ary bersama tim, untuk mempersiapkan semuanya,” ungkapnya.

Masih kata Anwar Usman, yang menyinggung soal berkualitas atau tidaknya suatu lembaga, amat bergantung pada bagaimana kinerja dan kualitas para pegawai di dalamnya. 

“Dengan kesadaran seperti itu, kita bisa berharap akan kinerja MK yang terus membaik dari tahun ke tahun, yang nantinya akan bermuara pada tegaknya hukum dan keadilan di seluruh nusantara," paparnya.

Kemudian, Anwar Usman berbicara soal Pendiri ESQ dengan modul-modulnya tersebut. Dia bernostalgia, bahwa dirinya adalah Alumni ESQ saat menjabat di Mahkamah Agung yang pernah dibawakan langsung oleh Ary Ginanjar Agustian.

"Saya tidak bisa menjadi Ketua MK, kalau tidak ada pembekalan ilmu dari Pak Ary (ESQ). Siapa tahu yang mengikuti pembekalan ini dengan sungguh-sungguh bisa jadi seperti saya (Ketua MK) selanjutnya," tutupnya.

Sementara itu, Pendiri ESQ Group Ary Ginanjar Agustian merasa salut atas responsif MK setelah Undang-Undang ASN yang disahkan di Rapat Paripurna DPR RI, tidak lebih dari 2x24 jam dengan melaksanakan internalisasi nilai-nilai Core Values ASN BerAKHLAK di lingkungannya.

“Saya juga ucapkan terima kasih dan selamat kami baru saja memaparkan hasil penilaian (survei) BerAKHLAK di lingkup MK dan nilai akuntabelnya 72,1 yang artinya baik dan ini adalah modal yang sangat bagus untuk melaksanakan tugas ke depan," terangnya.

Menurutnya, pembekalan ini dirasa sangat penting untuk menjaga serta meningkatkan etos kerja dan integritas yang terukur dalam menghadapi tugas berat MK menjelang Pemilu 2024.

"Semoga Core Values BerAKHLAK berhasil menjadi fondasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 di seluruh Indonesia. Karena Indonesia itu seperti sebuah rumah, ada tiang, atap. Tetapi yang paling penting adalah fondasi yang kuat dan kokoh yaitu BerAKHLAK," harapnya.

Pendiri Menara 165 itu, turut mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah me-launching BerAKHLAK pada 2021 lalu. Ary menilai, presiden mencanangkan BerAKHLAK bukan hanya sebagai jargon semata. Namun, harus diinternalisasikan secara intensif kepada setiap ASN.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Heru Setiawan menyatakan para pemimpin yang ada di lingkungan MK harus bisa menjadi guru. 

“Kita hari ini mendapatkan materi-materi dari Pak Ary. Ada pesan penting untuk Pak Ary dan kita semua bahwa Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan hajat yang begitu berat penanganan perkara PHPU 2024 yang tahun ini meletakkan dasar-dasar perencanaan kesiapan yang baik,” jelasnya.

Dia juga berharap, seluruh peserta yang hadir dalam kesempatan tersebut mendapatkan tambahan power oleh Ary Ginanjar Agustian agar bisa memiliki standarisasi yang lebih baik.

“Mengapa demikian? Karena ujung-ujungnya BerAKHLAK adalah berkinerja. Berkinerja itu ujung-ujungnya pelayanan publik yang prima. Pelayanan publik yang prima juga ujung-ujungnya harus berdampak. Kalau lembaga peradilan adalah kemudahan akses masyarakat menjangkau peradilan MK,” ungkapnya.

"Dan mudah-mudahan dengan bimbingan Pak Ary dan tim tadi, standarisasi MK naik dan tentunya kita sekarang ini lagi menaikkan semua standarisasi agar mendapatkan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Bangun Budaya Integritas, ESQ Gandeng KPK Gelar Webinar Antikorupsi Diikuti oleh 500 Lembaga

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: