Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laporan The Block: Taiwan Targetkan UU Kripto pada November 2023

Laporan The Block: Taiwan Targetkan UU Kripto pada November 2023 Kredit Foto: Unsplash/Pierre Borthiry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para anggota parlemen di Taiwan memiliki tujuan untuk mengeluarkan draf pertama sebuah undang-undang khusus pada akhir November 2023, menurut laporan dari The Block. 

Dilansir dari Cointelegraph pada Senin (9/10/2023), pejabat Legislatif Yuan Taiwan, Yung-Chang Chiang, mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa dia berniat agar draf pertama tersedia untuk dibaca oleh parlemen pada akhir November atau lebih cepat dan bahwa undang-undang semacam itu "diperlukan" untuk mengatur bisnis terkait kripto.

Hal ini terjadi karena anggota parlemen di Taiwan memiliki kekhawatiran yang meningkat atas aktivitas di pasar luar negeri dan berusaha untuk menghindari "arbitrase peraturan". Chiang mengatakan bahwa aset kripto berbeda dengan produk keuangan tradisional dan perlu diatur melalui undang-undang khusus.

Baca Juga: RUU Bipartisan Disahkan, Harga Kripto Diprediksi Melambung Tinggi di Akhir Tahun

Pada 6 Oktober lalu, ia mengadakan audiensi publik di parlemen Taiwan termasuk penyedia layanan aset digital, akademisi, dan pihak-pihak lain di industri yang membahas rancangan proposal tersebut.

Hal ini mengikuti pedoman yang dirilis pada 26 September oleh Komisi Pengawas Keuangan Taiwan yang bergerak untuk meningkatkan perlindungan investor mata uang kripto.

Pedoman tersebut mencakup aturan yang menaungi industri ini, termasuk memisahkan aset dalam perbendaharaan bursa dari aset pelanggan dan mekanisme untuk meninjau daftar dan penghapusan aset digital.

Selain itu, aturan tersebut menyatakan bahwa penyedia layanan aset virtual asing tidak dapat menyediakan layanan di Taiwan tanpa persetujuan yang diperlukan dari otoritas pengatur setempat.

Pada hari yang sama, bursa mata uang kripto utama yang beroperasi di Taiwan membentuk sebuah asosiasi untuk memajukan kepentingan industri.

Baca Juga: Pengaruh Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat terhadap Pasar Kripto

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: