Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalani Tes Kesehatan, Imin Siap Daftarkan Diri ke KPU Tanggal 19 Oktober

Jalani Tes Kesehatan, Imin Siap Daftarkan Diri ke KPU Tanggal 19 Oktober Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Koalisi Perubahan, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menjalani tes kesehatan di RSUP Fatmawati, Jakarta, Jum'at (13/10/2023) siang.

Cak Imin menyebut, tes kesehatan yang dilakukannya berkaitan dengan persyaratan pendaftaran sebagai cawapres di Pilpres 2024 mendatang. Dia menyebut, tes kesehatan menjadi syarat baru yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi pasangan capres-cawapres yang akan mendaftar.

"Saya melakukan tes kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari rumah sakit Fatmawati sebagai syarat administrasi dari pendaftaran calon wakil presiden," kata cak Imin saat ditemui wartawan di RSUP Fatmawati, Jakarta, Jum'at (13/10/2023).

Baca Juga: Peneliti ISEAS Singapura Sebut Prabowo Pernah Kena Stroke 2 Kali, Kekuasaan Kemudian Beralih ke Gibran

Dengan hasil tes kesehatan hari ini, Cak Imin mengaku siap mendaftarkan diri bersama Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan sebagai kontestan di Pilpres 2024 nanti. Dia juga mengaku akan mendaftar diri pada tanggal 19 Oktober mendatang.

"Saya setorkan tanggal 19 sama Mas Anies," jelasnya.

Dia juga mengaku persyaratan administrasi lainnya telah dilengkapi, termasuk tes kesehatan yang dijalaninya hari ini. Kendati begitu, Cak Imin menyebut bahwa tes kesehatan menjadi syarat yang baru diberlakukan hari ini.

"Sudah, insyaallah lengkap semua. Semua administrasi sudah dipersiapkan tinggal ini tambahan baru sebenarnya, biasanya kan nggak perlu surat seperti ini," tandasnya.

Baca Juga: Usai Temui Prabowo, Kaesang: Beliau Bilang, Insyaallah PSI Masuk Parlemen 2024 Nanti

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: