Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Segera Dibentuk, Dinas Koperasi dan UKM Sumut Lakukan Penyuluhan pada Koperasi Berkat Usaha Kita

Segera Dibentuk, Dinas Koperasi dan UKM Sumut Lakukan Penyuluhan pada Koperasi Berkat Usaha Kita Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan penyuluhan kepada Koperasi Berkat Usaha Kita yang rencananya akan segera dibentuk dalam waktu dekat ini. Di mana Koperasi ini berada di Jalan Harmonika Baru No 5 Padang Bulan, Selayang II Medan.

Dibentuknya koperasi ini sebagai koperasi simpan pinjam yang akan menjadi binaan pencanangan nasional di Kementerian, Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Koperasi Provinsi Sumut, Puguh Irfan mengharapkan dengan adanya pembentukan koperasi ini mulai dari pengurus dan anggota seluruhnya tetap berkomitmen untuk mensejahterakan anggotanya.

Baca Juga: MenKopUKM Luncurkan Koperasi Multi Pihak Berbasis Ekosistem Digital Pertama di Indonesia

"Mulai dari awal pembentukan koperasi ini bertujuan untuk mensejahterakan anggota. Kemudian kedepannya  juga harus menjalankan dengan prinsip-prinsip koperasi yang ada. Kami sebagai pembinanya di provinsi berharap koperasi ini bisa terbentuk, berkembang dan maju," katanya, Jumat (13/10/2023).

Dikatakannya, kondisi koperasi di Sumut saat ini sedang berbenah. Koperasi yang tadinya kurang aktif diharapkan bisa aktif kembali. Lalu bisa melaporkan perkembangan yang ada di koperasi tersebut .

"Di Sumut ini ada sekitar 13 ribuan koperasi namun yang aktif hanya 5 ribuan saja. Maka kedepannya diharapkan bisa berubah," ucapnya.

Dijelaskannya, untuk kendala pada koperasi yang tidak aktif ini yakni pada awal pembentukan tidak ada program kerja, tidak ada rencana kerja, dari kepengurusan juga tidak sinkron dengan kepengurusan yang lain. Lalu, tidak sinkron dengan pengawas, tidak sinkron dengan anggota. 

Sehingga dari kegiatan usaha juga atau koperasi juga bingung mau ngapain setelah dibentuk karena tidak ada program dan rencana kerja. 

"Kami berharap agar disusun rencana kerja kedepan apa yang akan dibuat oleh koperasi tersebut. Sehingga mereka bisa melaksanakan kegiatan usaha dan unit-unit usahanya ke depan sesuai rencana dan tahapan-tahapan. Bahkan saat ini dari kementerian memang menyarankan harus berizin di OJK karena ingin menertibkan koperasi simpan pinjam yang ada di Indonesia ini," terangnya.

Pengurus Koperasi Berkat Usaha Kita, Jhony Nadeak, menuturkan pihaknya akan membuat perubahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab  belakangan ini ada peraturan Kemenkop UKM yang harus dipatuhi.

"Kita akan ikuti supaya koperasi ini berjalan baik dan aman untuk ke depannya. Rencanakan koperasi ini akan buka pada Desember dengan mematuhi peraturan agak koperasi kita aman sehingga tidak disebut orang ilegal. Jadi kita patuh pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku," pungkasnya seraya berkata penasehat koperasi ini adalah Eben Nadeak.

Baca Juga: Geger Beras Plastik di Sumut, Bulog Sumut Pastikan Tidak Ada: Hoaks!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: