Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Terima Surat dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Cak Imin Daftar Pilpres Kamis Ini

KPU Terima Surat dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Cak Imin Daftar Pilpres Kamis Ini Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Kholik mengonfirmasi jadwal pendaftaran Bakal Calon Presiden (Bacapres) dan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Koalisi Perubahan pada Kamis (19/10/2023) mendatang.

Idham menyebut, KPU telah menerima surat pemberitahuan tersebut. Dia mengatakan, surat pemberitahuan itu mengatasnamakan gabungan partai politik yang berisikan Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 jam 8 pagi sampai dengan selesai," kata Idham dalam konferensi persnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Efek Upah Dinaikkan, Gabungan Serikat Buruh Jakarta Nyatakan Dukung Anies-Muhaimin

Sebagaimana diketahui, gabungan partai politik dalam Koalisi Perubahan telah menetapkan Bacapres dan Bacawapres di Pilpres 2024 mendatang, yakni Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Sebelumnya, Cak Imin mengaku siap mendaftarkan diri bersama Anies Baswedan sebagai kontestan di Pilpres 2024 nanti. Dia juga mengaku akan mendaftar diri pada tanggal 19 Oktober mendatang.

"Saya setorkan tanggal 19 sama Mas Anies," kata Cak Imin seusai menjalani tes kesehatan di RSUP Fatmawati, Jakarta, Jum'at (13/10/2023).

Dia juga mengaku persyaratan administrasi lainnya telah dilengkapi, termasuk tes kesehatan yang dijalaninya hari ini. Kendati begitu, Cak Imin menyebut bahwa tes kesehatan menjadi syarat yang baru diberlakukan hari ini.

"Sudah, insyaallah lengkap semua. Semua administrasi sudah dipersiapkan tinggal ini tambahan baru sebenarnya, biasanya kan nggak perlu surat seperti ini," tandasnya.

Baca Juga: Kerja Nyata, Elektabilitas Erick Thohir Lampaui Gibran di 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: