Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Target NZE Terus Dikejar, Investasi Migas Indonesia Masih Menjanjikan

Target NZE Terus Dikejar, Investasi Migas Indonesia Masih Menjanjikan Kredit Foto: SKK Migas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah upaya pemerintah menggenjot program energi bersih untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, energi fosil seperti minyak dan gas bumi (migas) tidak serta merta ditinggalkan begitu saja. 

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, mengatakan pemerintah masih membutuhkan migas sebagai salah satu energi yang dimanfaatkan dalam transisi menuju energi bersih.

Belakangan ini ada beberapa penemuan sumber migas dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Indonesia, di antaranya seperti di Sumatera bagian utara, utara Pulau Bali, utara Pulau Lombok, serta di Selat Makassar.

Baca Juga: Tingkatkan Produksi Minyak, Pemerintah Siapkan WK Migas Terminasi

"Untuk itu pemerintah mencari jalan tengah dengan tetap akan manfaatkan renewable energy ke depan tapi juga semaksimal mungkin memanfaatkan energi fosil yang sudah ada, itu strategi yang diharapkan bisa terlaksana," ujar Tutuka dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (30/10/2023). 

Tutuka mengatakan, peluang investasi migas di Indonesia sangat terbuka lebar, mengingat potensi sumber daya migas yang sangat besar. 

Berdasarkan data Januari 2023, proven reserves minyak bumi di Indonesia mencapai 2,41 BBO (billion barrel oil), sedangkan proven reserves gas bumi berada pada angka 35,3 TCF (trillion cubic feet).

"Proven reserves kita hanya 10 persen dari potensi sumber daya, atau dapat diartikan potensi sumber daya kita adalah 10 kali lipat dari proven reserve tersebut," ujarnya. 

Menurutnya, akan jadi tantangan bagi pemerintah untuk menjadikan potensi sumber daya tersebut menjadi proven reserve. Sehingga, diperlukan kajian lebih dalam, penambahan data yang kemudian dianalisis dan evaluasi untuk dilakukan pengeboran di beberapa cekungan-cekungan yang memiliki potensi minyak besar, seperti Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sumatera bagian tengah (sekitar Blok Rokan), sedangkan untuk gas bumi berada di Bintuni, Kutai, dan Sumatera bagian Utara.

Baca Juga: Pemerintah Masih Butuh Migas, Kementerian ESDM: Investasinya Masih Menjanjikan

Tutuka mengatakan, untuk menarik investor, pemerintah juga memberikan regulasi yang atraktif, seperti dengan memberikan share split tidak lagi di angka 85-15, melainkan mulai dari 80-20, dimana bagian pemerintah sebesar 80%, dan KKKS 20%. 

Seiring dengan meningkatnya resiko yang ditentukan oleh pakar geologis dan geofisik, bagian pemerintah akan berkurang di mana untuk gas bumi bisa menjadi 50-50, dan minyak bumi 55-45, atau bagian pemerintah 55% dan sisanya bagian KKKS.

"Pemberian insentif lain seperti depresiasi dipercepat, FTP (First Tranche Petroleum), dan lainnya, itu juga bisa duduk bersama dibahas diskusikan atau diajukan kepada pemerintah. Kemudian juga kita selalu berusaha untuk mempercepat urusan AMDAL bersama dengan Kementerian LHK," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: