Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peneliti TII Berharap Konsep Keadilan Energi Dapat Diperkuat Oleh Pemerintahan Baru

Peneliti TII Berharap Konsep Keadilan Energi Dapat Diperkuat Oleh Pemerintahan Baru Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research, Putu Rusta Adijaya, berharap capres-cawapres terpilih tahun 2024 nanti dapat semakin memperkuat implementasi keadilan energi (energy justice) di Tanah Air.  

"Keadilan energi itu multidimensi, multi-layered, sehingga pengaplikasiannya memang tidak mudah. Harapan saya, siapapun paslon yang terpilih secara demokratis oleh rakyat nanti dapat semakin memperkuat keadilan energi di Indonesia baik dengan kebijakan mendorong penciptaan green jobs maupun meningkatkan partisipasi publik, tanpa terkecuali masyarakat marjinal, dari tahap awal proyek energi sampai evaluasi," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Putu berdapat bahwa pengakselerasian keadilan energi menjadi penting guna memenuhi hak dan kesempatan masyarakat terhadap energi dan menghadapi ketidakpastian global.

Baca Juga: Program Akselerasi PLN Dinilai Matang untuk Pimpin Transisi Energi di Indonesia

“Keadilan energi setidaknya berpusat pada lima bentuk keadilan, yaitu distributive justice, procedural justice, restorative justice, recognition justice, dan cosmopolitanism justice. Ini tidak hanya sebagai upaya memenuhi hak asasi manusia, terutama bagi masyarakat marjinal dan rentan dalam energi tetapi juga mempersiapkan kita semua menghadapi ketidapastian global,” paparnya.

Putu juga mengatakan bahwa pemerintah baru yang nanti terpilih harus sangat serius di dalam mencapai keadilan energi karena hal ini berkelindan dengan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Misalnya, aspek ketersediaan terhadap akses energi yang cukup dan berkualitas tinggi serta keterjangkauan harga energi bagi seluruh masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak terperangkap dalam sulitnya memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga akibat harga energi yang tinggi serta juga kekurangan akses terhadap energi tersebut,” jelasnya.

“Keadilan energi tidak mungkin tidak berhubungan ke lingkungan. Maka dari itu, kerangka keberlanjutan dan keadilan antargenerasi (intergenerational equity) serta kerangka keadilan energi lainnya juga harus dapat semakin diperkuat penerapannya oleh pemerintahan yang baru,” tambah Putu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: