Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ajaib! Maruarar Sirait Bongkar Bobrok Rumah Subsidi, Sebut Bocor Meski Tak Hujan

Ajaib! Maruarar Sirait Bongkar Bobrok Rumah Subsidi, Sebut Bocor Meski Tak Hujan Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengaku tidak tinggal diam menyikapi maraknya persoalan dalam program rumah subsidi dan rumah susun.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan berbagai masalah serius yang mengiringi proyek perumahan rakyat, termasuk rumah subsidi yang bocor meski tanpa hujan, hingga penyalahgunaan anggaran senilai Rp109 miliar di satu kabupaten.

Ara—sapaan akrab Maruarar—menegaskan bahwa pemerintah tengah membenahi tata kelola sektor perumahan secara menyeluruh. Salah satu fokusnya adalah penindakan tegas terhadap pengembang nakal, terutama dalam proyek rumah susun dan apartemen. Pemerintah juga menggandeng KPK, BPKP, dan Kejaksaan untuk menindak dugaan penyimpangan.

Baca Juga: Tindaklanjuti Pengaduan Soal Meikarta, Maruarar Sirait Bakal Panggil Bos Lippo

"Kami temukan rumah subsidi retak sebelum setahun. Ada juga rumah yang tak hujan tapi banjir. Bahkan di Semarang, warga sudah bayar tapi sertifikat belum keluar. Ini bukan hanya soal kualitas, tapi integritas," kata Ara, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (30/4/2025). 

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian PKP berencana membentuk asosiasi warga rumah susun dan apartemen. Asosiasi ini diharapkan menjadi alat check and balance antara pengembang dan masyarakat, sekaligus mendorong transparansi dalam pembangunan hunian vertikal.

Dari sisi pendanaan, pemerintah menjalin kolaborasi dengan Bank Indonesia, BUMN, dan Kementerian Keuangan guna memperluas akses pembiayaan rumah subsidi dan komersial. Pemerintah juga aktif menggandeng investor asing, termasuk dari Qatar, untuk mengelola lahan strategis seperti aset 3,5 hektare di Lippo Karawaci.

Ara juga menegaskan bahwa pemerintah telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar. Namun, masih ada sekitar 100 kepala daerah yang belum mengeluarkan aturan pendukung, karena khawatir kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Tanpa APBN, Maruarar Sirait Renovasi Ribuan Rumah Warga Lewat Gotong Royong

Salah satu kasus paling mencolok ditemukan di Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 2.100 unit rumah yang dibangun untuk eks pejuang Timor Timur dengan nilai proyek Rp430 miliar mengalami kerusakan parah, bahkan sebelum dilakukan serah terima.

Dalam periode Oktober 2024 hingga April 2025, pemerintah mencatat sudah 157.085 unit rumah berhasil mencapai akad kredit melalui skema FLPP dan Tapera. Presiden juga memberikan perhatian khusus bagi pekerja non-fixed income, seperti tukang becak, pedagang kaki lima, dan tenaga kerja migran, agar memiliki akses terhadap kepemilikan rumah.

"Saya sempat terharu di Batang. Tukang becak bisa punya rumah. Ini bukti nyata jika program dijalankan dengan hati," ujar Ara.

Pemerintah menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta rumah dalam lima tahun ke depan. Kementerian PKP menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal serta mengharapkan dukungan legislatif dan masyarakat untuk mencapai target tersebut.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: