Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementrian ESDM Terus Dorong Bauran Energi Hijau

Kementrian ESDM Terus Dorong Bauran Energi Hijau Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu menghadiri Groundbreaking Ceremony PLTS Ground-Mounted 100 MWp PT Aruna Cahaya Pratama di Purwakarta.

Jisman mengatakan, proyek ini adalah salah satu langkah nyata dalam mencapai tujuan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025.

Menurutnya, sebagai pemegang wilayah usaha, PT Tatajabar wajib menyediakan tenaga listrik dengan tingkat mutu dan keandalan yang baik untuk pelanggan di wilayah usahanya.

Baca Juga: Kementrian ESDM Atur Pemanfaatan Air Tanah

"Ini merupakan langkah maju untuk menyediakan energi bersih dan turut berkontribusi untuk mengurangi polusi udara," ujar Jisman dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/10/2023). 

Jisman mengatakan, hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan PLTS ini menurut Jisman adalah pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). 

Guna mendukung pengembangan industri panel surya nasional, Kementerian Perindustrian telah menyusun peta jalan (roadmap) dengan didukung berbagai kebijakan strategis.

Selain TKDN, hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan PLTS adalah Harga Jual Tenaga Listrik yang mengacu Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 terkait percepatan penyediaan pembangkit EBT. 

Hal ini bertujuan untuk menciptakan kepastian dalam investasi sektor ketenagalistrikan, dan juga memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Semoga proyek ini menjadi contoh yang baik dalam pengembangan sumber energi terbarukan di Indonesia, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara kita,” pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: