TikTok hingga OnlyFans, Koalisi Digital Mulai Perangi Konten Pelecehan Anak Buatan AI!
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Konferensi tersebut mendorong transparansi mengenai rencana untuk mengukur, memantau, dan mengelola cara-cara AI dapat dieksploitasi oleh pelaku kejahatan seksual terhadap anak, serta di tingkat negara untuk membangun kebijakan yang berkaitan dengan topik tersebut.
Baca Juga: Pertumbuhan Bisnis Digital Positif, Kinerja Bank Raya Makin Kinclong
Selain itu, pernyataan tersebut bertujuan untuk mempertahankan dialog seputar pemberantasan pelecehan seksual terhadap anak di era AI. Pernyataan tersebut dirilis menjelang Inggris menjadi tuan rumah konferensi tingkat tinggi global tentang keamanan AI minggu ini.
Kekhawatiran akan keselamatan anak dalam kaitannya dengan AI telah menjadi topik diskusi utama dalam menghadapi kemunculan dan penggunaan teknologi yang cepat dan meluas.
Baca Juga: Volume Transaksi QRIS Tumbuh Pesat, BRI Edukasi Transaksi Digital UMKM Di Pasar Hamadi Papua
Pada 26 Oktober, 34 negara bagian di Amerika Serikat mengajukan gugatan hukum terhadap Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, terkait masalah keamanan anak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement