Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BP Tapera Kembalikan Taperum untuk Pensiunan PNS

BP Tapera Kembalikan Taperum untuk Pensiunan PNS Kredit Foto: Laras Devi Rachmawati
Warta Ekonomi, Jakarta -

BP Tapera terus berupaya memberikan layanan prima melalui optimalisasi pengembalian Tabungan Perumahan untuk PNS Pensiun/Ahli Waris Eks-Bapertarum PNS. Hal ini dibuktikan melalui penyelenggaraan kegiatan seremonial Pengembalian Dana Taperum untuk perwakilan PNS Pensiun/Ahli Waris pada Kamis (2/11) di Manado, Sulawesi Utara. Kota Manado merupakan wilayah yang mendapat kesempatan pertama untuk dilakukannya seremonial pengembalian Dana Taperum di Provinsi Sulawesi Utara. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro; Regional CEO BRI Manado, Lutfi Iskandar; Branch Manager BRI Manado, Wayan Agus Parta Sumarta; Pengawas Junior Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Leo Naga Putra; serta Perwakilan Pengurus Besar Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Pusat dan Wilayah Manado.

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran Calon Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera Masa, Cek Persyaratannya!

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat, seluruh aset dan pengelolaan Bapertarum PNS yang semula melayani Tabungan Perumahan (Taperum)  bagi para PNS beralih ke BP Tapera.

Data yang dialihkan dari Bapertarum-PNS ke BP Tapera sebanyak 5,04 juta peserta PNS (terdiri dari 1,02 juta peserta pensiun ahli waris dan 4,02 juta peserta aktif) serta dana sebesar Rp11,8 triliun (terdiri dari Rp2,69 triliun dana peserta pensiun dan Rp9,18 triliun dana peserta aktif).

Penyelenggaraan kegiatan ini sebagai wadah penyebarluasan informasi kepada PNS Pensiun/Ahli waris di seluruh Indonesia yang belum menerima dana Taperum karena saat ini BP Tapera masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana Taperum senilai Rp1,03 triliun termasuk hasil pemupukannya.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro melalui sambutannya menyebutkan bahwa sampai dengan 27 Oktober 2023, BP Tapera telah mengembalikan dana Taperum Senilai Rp1,8 Triliun kepada 445.645 orang PNS Pensiun/Ahli waris Eks Bapertarum PNS. Namun sebanyak kurang lebih 331 ribu PNS Pensiun/Ahli waris belum dikembalikan dikarenakan ketidaklengkapan data. Khusus untuk wilayah Sulawesi Utara sendiri, masih terdapat dana Taperum  senilai Rp7,3 Miliar untuk 2.832 PNS Pensiun/ahli waris yang masih belum dikembalikan.

“Pemenuhan persyaratan menjadi salah satu kendala yang sering kami temui di lapangan. Inilah yang menghambat dana tersebut diterima oleh para peserta pensiun,” tegas Eko Ariantoro. 

Untuk mengatasi kendala tersebut, BP Tapera telah menjalin kerjasama dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) untuk melakukan percepatan pengembalian tabungan PNS Pensiun/Ahli Waris Eks-Bapertarum. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis BP Tapera dalam penyebarluasan informasi melalui jaringan PWRI di setiap daerah. 

Tindak lanjut dari adanya kerja sama ini yaitu PWRI telah melaporkan kepada BP Tapera atas 1.470 data PNS Pensiun/Ahli Waris.  Berdasarkan data tersebut, sebanyak 958 orang terverifikasi telah menerima manfaat atau telah dikembalikan tabungan dana Taperumnya, sedangkan sisanya, sebanyak 512 orang dapat melakukan pencairan dana Taperum melalui Bank BRI Kantor Cabang Utama atau pembantu di seluruh Indonesia.

Baca Juga: BP Tapera Terus Mencari Model Pembiayaan Perumahan yang Efektif

“Untuk wilayah Sulawesi Utara, telah diterima data sebanyak 163 orang PNS Pensiun/Ahli Waris dan keseluruhannya terverifikasi dapat mencairkan dana Taperum pada 17 kantor cabang BRI di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo,” jelas Eko Ariantoro. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: