PPATK Harus Waspadai Potensi Kejahatan Keuangan di Tahun Politik, Ahmad Sahroni: Duit Pemilu Harus 100% Halal!
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Kamis (7/11) mengungkapkan, total transaksi terkait investasi ilegal selama tahun 2022 mencapai Rp35 triliun. Ivan juga menjelaskan, selama periode itu pihaknya telah menganalisis dan melakukan pengentian transaksi terkait berbagai dugaan kasus investasi ilegal, antara lain suntikan modal alat kesehatan, robot trading, dan lain sebagainya. Kinerja hebat PPATK ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski demikian, politikus NasDem tersebut tetap mengingatkan PPATK agar tak berpuas diri. Justru dirinya ingin PPATK meningkatkan kewaspadaan di tahun pemilu ini.
“Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa PPATK. Walau bergerak dalam senyap, PPATK telah membuktikan perannya dalam membantu membongkar dana kejahatan keuangan hingga puluhan triliun. Tapi meski begitu, PPATK jangan sampai jadi lengah. Apalagi sekarang menjelang pemilu, potensi kejahatan keuangan jelas bisa meningkat. Makanya PPATK perlu terus menjaga kinerjanya demi memastikan pemilu yang dananyab 100% halal,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (9/10).
Perputaran uang yang meningkat di tahun pemilu, membuat Sahroni khawatir akan adanya celah-celah kejahatan keuangan baru. Untuk itu, Sahroni meminta PPATK tidak tumpul dalam mengamati setiap transaksi yang terjadi menjelang Pemilu 2024 nanti.
“Menjelang pemilu, perputaran uang di segala sektor sudah pasti meningkat. Agar kondisi ini tidak dimanfaatkan oknum, PPATK harus bisa cermat dalam melihat dan mencegah potensi-potensi modus kejahatan keuangan baru. Karena khawatir, ada berbagai upaya yang memang dimaksudkan untuk mengintervensi pemilu kita menggunakan dana-dana hasil kejahatan tersebut,” tambah Sahroni.
Himbauan ini Sahroni utarakan lantaran dirinya tak ingin kontestasi Pemilu 2024 dirusak oleh dana-dana ilegal. Karena jika itu dibiarkan, dirinya meyakini akan ada situasi kacau yang akan terjadi.
“Uang haram yang dicari dengan cara ilegal, sudah pasti dimaksudkan untuk hal-hal yang tidak dibenarkan. Jadi kalau ini dibiarkan, bisa chaos situasi Pemilu 2024,” demikian Sahroni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement