Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Maraknya Kasus Bullying, KemenPPPA Gelar Layanan Penguatan Psikologis di SD Bekasi

Tanggapi Maraknya Kasus Bullying, KemenPPPA Gelar Layanan Penguatan Psikologis di SD Bekasi Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan layanan penguatan psikologis bagi ratusan murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Bekasi, Jumat (10/11/2023). Layanan penguatan psikologis tersebut diharapkan dapat menekan perilaku agresif di kalangan para siswa, meningkatkan kondisi kesehatan jiwa, hingga menyudahi terjadinya kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan.

Bullying atau perundungan merupakan bentuk perilaku agresif yang menekankan rasa takut kepada korban, baik melalui serangan fisik maupun psikologis, serta dilakukan secara berulang untuk mengganggu atau menyakiti korban yang posisinya lebih lemah. Perilaku bullying kerap terjadi di satuan pendidikan dan semakin ramai dibicarakan di media sosial karena banyak kasus yang terungkap akhir-akhir ini. Oleh karenanya, KemenPPPA memberikan layanan penguatan psikologis bagi para siswa agar kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan bisa sama-sama kita sudahi,” tutur Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, KemenPPPA, Atwirlany Ritonga, dikutip dalam keterangan pers, Minggu (12/11/2023). 

Baca Juga: Hati-Hati Penyebaran Hoaks hingga Cyberbullying Akibat Kurang Literasi

Atwirlany menyampaikan, KemenPPPA melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak melaksanakan layanan penguatan psikologis kepada para siswa di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Bekasi yang sempat mengalami kasus bullying. Tujuannya adalah untuk menguatkan psikologis anak khususnya menumbuhkan resiliensi anak dalam menghadapi permasalahan. Selain itu, aspek sosial anak juga perlu didukung agar dapat tercipta relasi sosial yang sehat antara anak dengan lingkungannya.

“Layanan penguatan baik dari aspek psikologis dan aspek sosial ini sangat diperlukan. Karena kedua faktor ini sangat mempengaruhi kondisi anak di lingkungan sekolah imbas kasus bullying yang terjadi dan merebak di media. Jangan sampai maraknya pemberitaan tersebut malah memberikan dampak negatif bagi kondisi mental siswa-siswi lain yang tidak terlibat dalam kasus,” tutur Atwirlany.

Baca Juga: Ngerinya Bullying Dunia Maya: Mental, Emosional, dan Fisik Bisa Rusak!

Selain layanan penguatan psikologis bagi para siswa, KemenPPPA juga memberikan dukungan psikologis dan sosialisasi manajemen stres bagi para guru. Fasilitasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan sensitivitas dan kepedulian guru dalam mencegah dan menghadapi kasus bullying yang terjadi di antara para siswa.

Layanan penguatan psikologis bagi siswa di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan KemenPPPA diikuti oleh 184 siswa kelas 5 (lima) dan 6 (enam). Adapun dalam kegiatan tersebut turut melibatkan unsur masyarakat, di antaranya; (1) Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kabupaten Bekasi; (2) Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi; (3) Satgas PPA Kecamatan Tambun Selatan; (4) Satgas PPPA Kelurahan Jatimulya.

Dalam menangani kasus bullying yang terjadi di sekolah tersebut, KemenPPPA telah memberikan pendampingan kepada terduga Anak Berkonflik dengan Hukum (AKH) dengan tetap mempertimbangkan hak-hak anak dan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga: Tingginya Kasus Bullying, KemenkoPMK: Gotong Royong Wujudkan Satuan Pendidikan Tanpa Kekerasan

Atwirlany menambahkan, KemenPPPA juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak sekolah, pemerintah daerah dan keluarga korban bullying. Upaya pemulihan psikologis kedepan akan diberikan kepada korban ketika kondisi fisiknya secara medis dinyatakan sudah membaik.

Atwirlany turut mengingatkan sekaligus mengajak seluruh masyarakat yang mengalami, mendengar, ataupun melihat terjadinya perundungan maupun tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk berani dan segera melapor kepada pihak yang berwajib atau melalui layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: