Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid menegaskan persoalan akan terus berulang seandainya kritik dan saran hanya ditanggapi dengan 'senyum aja'.
Adapun hal itu dia ungkap menyusul dugaan keterlibatan pihak tertentu terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas minimal usia capres-cawapres 40 tahun dan berpengalaman.
Baca Juga: Anies Baswedan-Cak Imin Unggul di Kriteria Pemimpin Pintar dan Taat Beragama
"Kalau kita dikritik, kalau kita diberi masukan, kita 'senyumin saja', kita biarkan saja, lho perbuatan tercela kalau disenyumin itu akan berulang-ulang," kata Jazilul dalam acara diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Jazilul mengklaim banyak pihak yang kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Bahkan, kata dia, salah satu Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, bersuara pada saat Rapat Paripurna digelar.
"Ini menjadi soal, bahkan di gedung DPR, mana Pak Masinton, ada yang kemudian alarm di pencet, alarm demokrasi yang mau mati kata Pak Masinton, pemerkosaan hukum itu dipencet," jelasnya.
Kendati demikian, Jazilul menilai keputusan Mahkamah Konstitusi tidak dapat dipastikan sah dan tidak. Pasalnya, kata dia, konstitusi telah memutuskan kendati dinilai terbentuk dalam ruang gelap.
Dia juga menegaskan, produk demokrasi tersebut menjadi preseden buruk bagi demokrasi di era reformasi. Padahal, kata Jazilul, mahasiswa telah menggaungkan gerakan anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"(Anti-KKN) Itu termaktub TAP MPR. TAP MPR itu di bawah Undang-undang Dasar lho. Itu sering dilupakan," ungkapnya.
"TAP MPR itu drajatnya di bawah Undang-undang dasar ada tap MPR nomor 11 tahun 98 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Itu juga enggak dianggap," tambahnya.
Baca Juga: PKB Soal Jalan Pilpres AMIN: Semoga Dapat Nomor Urut 1
Lebih jauh, Jazilul pun menegaskan bahwa kritik-kritik tersebut mesti ditanggapi dengan serius. "Jadi ini bukan soal disenyumin saja, terus seakan-akan dizalimi. Lho kok berbalik-balik," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement