
"Kami akan terus mengantisipasi isu dumping AC ini," ucapnya.
Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah melakukan berbagai terobosan strategi, di antaranya dengan secara berkala me-review dan meningkatkan nilai MEPS/SKEM AC, menyeimbangkan kemampuan produsen dalam negeri dengan terus memperkuat pengawasan terhadap produk AC yang beredar dan berasal dari impor.
Baca Juga: Kementrian ESDM Keluarkan Kepmen Atur Penggunaan Air Tanah
Dan juga melakukan kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai Kementerian Keuangan serta terus melakukan awarness kampanye hemat energi kepada masyarakat dan menjadikan Pemerintah sebagai role model hemat energi sesuai amanah dari PP 33/2023 tentang Konservasi Energi.
Sebagai informasi nilai SKEM ditandai dengan tanda BINTANG, semakin banyak bintang atau maksimal 4 bintang, maka menunjukkan unit pendingin yang dibeli semakin hemat energi dengan kapasitas pendinginan yang bagus.
Tanda bintang tersebut menunjukkan bahwa sebuah unit AC sangat baik dan bagus dalam penghematan energi atau listrik dan telah di verifikasi oleh Pemerintah selaku pemegang otoritas.
Predikat bintang 4 akan didapat jika lolos uji EER (Energi Efesiency Ratio) dengan nilai rata - rata dengan indeks 10,41.
EER sendiri merupakan perbandingan antara kapasitas pendinginan dalam satuan BTU/Jam dan konsumsi daya listrik dalam satuan Watt untuk mengukur bagaimana sistem AC bekerja pada suatu kondisi tertentu ketika suhu di luar ruangan berfluktuasi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement