Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKEM Jadi Perhatian Kementerian ESDM: Demi Antisipasi Isu Dumping AC

SKEM Jadi Perhatian Kementerian ESDM: Demi Antisipasi Isu Dumping AC Kredit Foto: Antara/Harianto

"Kami akan terus mengantisipasi isu dumping AC ini," ucapnya. 

Selain itu, Kementerian ESDM juga  tengah melakukan berbagai terobosan strategi, di antaranya dengan secara berkala me-review dan meningkatkan nilai MEPS/SKEM AC, menyeimbangkan kemampuan produsen dalam negeri dengan terus memperkuat pengawasan terhadap produk AC yang beredar dan berasal dari impor.

Baca Juga: Kementrian ESDM Keluarkan Kepmen Atur Penggunaan Air Tanah

Dan juga melakukan kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai Kementerian Keuangan serta terus melakukan awarness kampanye hemat energi kepada masyarakat dan menjadikan Pemerintah sebagai role model hemat energi sesuai amanah dari PP 33/2023 tentang Konservasi Energi.

Sebagai informasi nilai SKEM ditandai dengan tanda BINTANG, semakin banyak bintang atau maksimal 4 bintang, maka menunjukkan unit pendingin yang dibeli semakin hemat energi dengan kapasitas pendinginan yang bagus.

Tanda bintang tersebut menunjukkan bahwa sebuah unit AC sangat baik dan bagus dalam penghematan energi atau listrik dan telah di verifikasi oleh Pemerintah selaku pemegang otoritas.

Predikat bintang 4 akan didapat jika lolos uji EER (Energi Efesiency Ratio) dengan nilai rata - rata dengan indeks 10,41.

Baca Juga: Kemen ESDM Terima Laporan Mahasiswa Demo Soal Penambangan Batubara Ilegal di Blok Rantau Pandan Muaro Bungo Jambi

EER sendiri merupakan perbandingan antara kapasitas pendinginan dalam satuan BTU/Jam dan konsumsi daya listrik dalam satuan Watt untuk mengukur bagaimana sistem AC bekerja pada suatu kondisi tertentu ketika suhu di luar ruangan berfluktuasi

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: