Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Agung Pecat dan Tak Beri Bantuan Hukum bagi Jaksa Korupsi, Ahmad Sahroni: Tak Ada Backing-Backingan untuk Mafia Hukum!

Jaksa Agung Pecat dan Tak Beri Bantuan Hukum bagi Jaksa Korupsi, Ahmad Sahroni: Tak Ada Backing-Backingan untuk Mafia Hukum! Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pemecatan Kajari Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena terlibat korupsi. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, pun memastikan perintah Jaksa Agung agar Korps Adhyaksa tak memberikan hak perbantuan pendampingan hukum terhadap kedua jaksa.

Sikap tegas Jaksa Agung ini pun lantas mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai, Jaksa Agung tidak main-main dalam menjaga marwah institusinya. Hal itu terlihat dari sikap zero tolerance terhadap oknum di institusinya, sekalipun itu seorang Kajari.

“Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!,” ujar Sahroni dalam keterangan (21/11).

Meski begitu, menurut Sahroni, komitmen Kejagung dalam lakukan bersih-bersih akan kembali dilihat saat proses persidangan nanti. Sebab pada saat itu, masyarakat dapat mengawal serta melihat dengan jelas terkait sikap Kejagung dan juga KPK.

“Pelaku sudah jelas abuse of power, memanfaatkan jabatannya sebagai Kajari untuk mengakali penanganan perkara, bikin rusak citra jaksa di masyarakat. Nah dengan pelanggaran berat ini, komitmen Kejagung akan kembali dilihat oleh masyarakaat pada saat proses persidangan nanti. Kejagung sama sekali tidak boleh mengintervensi sedikit pun prosesnya hukumnya, apalagi dalam konotasi yang negatif,” tambah Sahroni.

Namun Sahroni sendiri mengaku optimis bahwa agenda bersih-bersih Kejagung, tidak akan pernah berubah. Karenanya, Sahroni percaya setiap oknum yang ketahuan berbuat pelanggaran, tidak akan mendapat perlindungan apa pun selama prosesnya.

“Tapi saya optimis dengan spirit bersih-bersih internal oleh Kejagung ini. Pasti objektif dan tidak akan mengecewakan masyarakat,” demikian Sahroni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: