Yakin Pemilu 2024 Berlangsung Jujur dan Adil, Prabowo Subianto: Kami Ingin Suara Rakyat Menang!
Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengungkapkan pihaknya ingin suara rakyat yang menentukan pemenang Pemilu 2024 sehingga ia berharap tidak terjadi kecurangan dalam Pemilu 2024.
Hal ini Prabowo sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Ia menegaskan pihaknya akan berkomitmen penuh menjalankan Pemilu dengan sebaik-baiknya dan berharap suara rakyat akan menentukan pemenang pemilu.
“Kami percaya penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum sadar akan tanggung jawab ini dan akan menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya. Komitmen kami akan menjalankan segala ketentuan dengan sebaik-baiknya, kami hanya ingin suara rakyat yang menentukan dan menang,” ungkapnya.
Baca Juga: Soroti IKN Kebanggaan Jokowi, Anies Baswedan: Bangun Kota di Tengah Hutan Menimbulkan Ketimpangan
Prabowo menyampaikan keyakinannya Bawaslu dan penyelenggara pemilu serta aparat penegak hukum akan bekerja secara jujur dan adil di Pemilu 2024.
Prabowo mengungkapkan pemilu adalah wujud dari demokrasi sehingga seluruh pihak mendambakan keadilan dan kejujuran dalam pelaksanaannya.
“Keyakinan kami Bawaslu dan seluruh penyelenggara pemilu akan melaksanakan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, menyelenggarakan pemilu yang bersih jujur dan adil tanpa kecurangan apa pun,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya akan berupaya bekerja maksimal dalam mengawasi jalannya pemilu agar tetap jujur dan adil.
Ia menekankan pihaknya akan menerapkan asas pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir yang ditempuh dan fokus pada pencegahan pelanggaran yang mungkin akan terjadi.
Baca Juga: Investor Asing Belum Ada di IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada...
“Kerawanan yang kami prediksi yang mungkin saja bisa terjadi akan tetapi Gakumdu dalam strategi penanganan tindak pidana pemilu akan mengedepankan asas ultimum remedium yakni tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir. Kami akan menekankan upaya pencegahan dan berbagai upaya pencegahan dan berbagai upaya peningkatan pengawasan pemberdayaan masayarakat sehingga bisa kemudian menjadi titik tolak dalam melakukan pengawasan,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement