Didatangi Bawaslu saat Mulai Pidato, Anies Baswedan Blak-blakan: 'Nggak Boleh Ngajak Milih Katanya...'
Ada momen unik saat Anies Baswedan ingin menyampaikan pidato atau sambutannya di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Saat ingin memulai sambutannya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja sigap jalan ke atas panggung dan bicara ke Anies.
Mengenai momen itu, Anies mengungkapkan Bagja meminta agar pidato atau sambutan tidak memuat ajakan untuk memilih.
“Nggak Boleh Ngajak Milih Katanya,” ungkap Anies.
“Aman pak ketua, Bawaslunya luar biasa disiplin membantu pencegahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anies mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan pemilu yang jujur dan adil tanpa kecurangan.
Menurutnya penting memastikan pemilu-pilpres berjalan jujur dan adil karena ada suara rakyat yang berhak dilindungi sehingga menjadikan pemimpin ke depan punya legitimasi terpilih oleh suara rakyat tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Kami memegang komitmen itu, Insya Allah akan kami laksanakan. Kami berharap di dalam pelaksanaan nanti semua kita menyelamatkan dan mengamankan setiap suara karena itu bukan suara partai atau capres tapi suara setiap anak bangsa yang berhak menentukan arah masa depan negerinya, karenanya kami memandang pentingnya menjaga integritas bukan semata-mata kita tahu siapa pemenang pemilu-pilpres tapi tujuan pemilu-pilpres menghadirkan pemerintah berwibawa yang penuh legitimasi, dihormati dalam dan luar negeri karena pemerintahannya terbentuk melalui proses pilpres yang adil jujur dan beritegitas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya akan berupaya bekerja maksimal dalam mengawasi jalannya pemilu agar tetap jujur dan adil.
Ia menekankan pihaknya akan menerapkan asas pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir yang ditempuh dan fokus pada pencegahan pelanggaran yang mungkin akan terjadi.
Baca Juga: Investor Asing Belum Ada di IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada...
“Kerawanan yang kami prediksi yang mungkin saja bisa terjadi akan tetapi Gakumdu dalam strategi penanganan tindak pidana pemilu akan mengedepankan asas ultimum remedium yakni tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir. Kami akan menekankan upaya pencegahan dan berbagai upaya pencegahan dan berbagai upaya peningkatan pengawasan pemberdayaan masayarakat sehingga bisa kemudian menjadi titik tolak dalam melakukan pengawasan,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement