Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati mengungkapkan dokter Qory Ulfiyah Ramayanti tidak mencabut laporan polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Willy Sulistio. Diketahui, kasus dokter Qory menyita perhatian warganet.
Pasalnya, dokter Qory asal Cibinong, Kabupaten sempat pergi dari rumah dan diviralkan suaminya sendiri melalui postingan di media sosial.
Baca Juga: Viral Isu Dokter Qory, Menteri Bintang: Jangan Takut Melapor
Qory pergi ke kantor Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk meminta perlindungan. Selanjutnya Qory melaporkan suaminya ke Polres Bogor.
Polisi kemudian menetapkan Willy Sulistio sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menahannya. Namun, Polres Bogor sempat menyebut dokter Qory ingin mencabut laporannya.
"Ketika kemarin ada wacana bahwa dokter Qory akan mencabut laporan itu, dengan pendampingan, kami berikan pemahaman-pemahaman, itu (cabut laporan) ditunda. Akhirnya (ada) keberanian untuk melanjutkan kasus ini pada proses penegakkan hukum," kata Ratna Susianawati di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Ratna Susianawati memastikan saat ini dokter Qory bersama anak-anaknya kini berada di tempat yang aman. KemenPPPA terus mendampingi dokter Qory dan anak-anaknya serta memastikan kondisi kesehatan mental mereka baik.
"Kami lakukan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban," katanya.
Baca Juga: Nasabah PNM Mekaar Aceh, Berhasil Atasi KDRT Dapat Pujian Menteri PPPA
Sebelumnya kasus dokter Qory Ulfiyah Ramayanti beredar di media sosial, diawali ketika Willy Sulistio, sang suami, membuat unggahan di media sosial bahwa istrinya hilang pasca bertengkar dengannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement