Cara Baru Promosi Rokok Jerat Anak Muda dengan Mengakali Regulasi Lewat Metaverse, Advergames, dan NFT
Laporan terbaru dari Vital Strategies, menemukan fakta bahwa industri rokok berusaha melawan kemerosotan tingkat konsumsi rokok secara global dan berbagai usaha untuk meregulasi iklan, promosi dan sponsor secara ketat dengan berinvestasi dalam berbagai perangkat pemasaran digital tercanggih, seperti Metaverse, siaran podcast, dan karya seni nonfungible token (NFT).
Berbagai media baru tersebut tidak teregulasi dan didominasi oleh audiens muda. Beberapa estimasi mengindikasikan bahwa 51% peserta Metaverse berusia di bawah 13 tahun.
Laporan terbaru Vital Strategies ini adalah bagian dari inisiatif Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM), sistem pemantauan pemasaran rokok di media digital.
Baca Juga: Rokok vs Stunting Ramai Dibicarakan, Temuan Ungkap Bahwa Rokok Bukan Penyebab Stunting di Indonesia
"Konsumsi rokok secara global terus merosot dan industri rokok berusaha mati-matian untuk menjaring konsumen generasi berikutnya demi mempertahankan keuntungan mereka seiring dengan menurunnya jumlah perokok," ujar Nandita Murukutla, Vice President, Global Policy and Research dari Vital Strategies.
"Dalam laporan TERM terkini, kita bisa melihat industri berusaha menempuh segala cara untuk mendapatkan konsumen baru. Mereka memanfaatkan anggaran pemasaran yang sangat besar untuk memasang iklan di seluruh penjuru internet, yang regulasinya masih sangat lemah. Termasuk yang sangat meresahkan adalah menyasar ruang-ruang yang justru adalah sarana media yang ramai digunakan oleh anak muda. Data kami menunjukkan bahwa pemerintah perlu bergegas meningkatkan upaya, khususnya terkait kebijakan yang cerdas dan penegakannya karena hal tersebut menjadi kepentingan darurat dalam menghadapi berbagai tantangan yang ditimbulkan terhadap upaya pengendalian dan memperketat pemasaran rokok. Kita harus bergerak cepat untuk memastikan bahwa teknologi tidak dibiarkan tanpa pengawasan."
Paparan terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok merupakan penyebab utama anak muda mulai mencoba untuk merokok, yang mana merupakan penyebab kematian dari setengah jumlah konsumennya. Sudah diketahui secara umum bahwa rokok dipromosikan melalui media sosial, sedangkan pemasaran melalui ruang digital lain masih belum banyak diketahui.
"Platform digital memungkinkan pemasaran untuk dilakukan secara lebih efektif serta meningkatkan eksposur terhadap pemasaran. Ini menyebabkan kenaikan permintaan terhadap produk berbahaya yang berisiko menimbulkan berbagai penyakit," Benn McGrady Unit Head, Public Health Law and Policies, Health Promotion Department, World Health Organization (WHO) menjelaskan.
Didorong oleh meningkatnya pemanfaatan teknologi realitas virtual dan augmented, iklan di Metaverse diperkirakan akan tumbuh setiap tahun sehingga mencapai pangsa pasar sebesar hampir 4 milyar USD pada tahun 2030. Banyak ahli memprediksikan bahwa pada tahun 2040, Metaverse akan mengaburkan batasan dunia nyata dan dunia digital, serta menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bagi setengah milyar atau lebih dari jumlah orang di seluruh dunia.
Eka Efriyanti Putri, Koordinator Koalisi Free Net From Tobacco (FNFT) yang selama ini memperjuangkan pelarangan iklan rokok di internet menyatakan, “Sudah saatnya pemerintah sadar dan bangkit untuk melarang iklan rokok di internet. Laporan dari Vital Strategies ini menyajikan bukti nyata praktik pemasaran rokok terang-terangan di dunia digital. Jika tak segera direspon dengan pelarangan, bukan tidak mungkin internet akan dijajah iklan rokok seperti yang sekarang terjadi di media konvensional.”
Baca Juga: Asosiasi Rokok Elektronik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah
Laporan khusus berjudul “Lahan Baru Pemasaran Rokok: Metaverse, NFT, Advergames dan Teknologi Internet Generasi Baru” ini memaparkan bukti-bukti tentang bagaimana perusahaan rokok mengeksploitasi berbagai platform digital sekaligus memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah pencegahan agar pemasaran rokok tidak merajalela tanpa terkendali dengan melakukan hal sebagai berikut:
- Pelarangan: Melarang semua bentuk iklan, promosi dan sponsor rokok di seluruh platform media termasuk platform media yang terus berubah berdasarkan teknologi terbaru.
- Pengawasan: Membentuk sistem pemantauan media untuk mengidentifikasi tren-tren terbaru dalam pemasaran rokok.
- Penegakan Kebijakan: Mempertimbangkan badan pemerintah dan pemangku kepentingan lain mana yang memiliki yurisdiksi untuk meregulasi berbagai platform dan mekanisme terbaik untuk menerapkan regulasi tersebut.
Bukti-bukti yang dimuat dalam laporan ini diambil dari Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM) milik Vital Strategies, sistem pemantauan media digital yang memanfaatkan kekuatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan anggota tim yang terdiri dari para ahli di bidang pengendalian rokok untuk mengidentifikasi bukti-bukti pemasaran rokok di berbagai platform media sosial serta situs berita.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement