Tim Kajian Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) menggelar kegiatan Advokasi Hasil Analisis Kebijakan Tahun 2023 dan Monitoring Hasil Analisis Kajian Tahun 2022 di Borobudur Hotel, Jakarta pada 29 November-1 Desember 2023.
Kepala BSK Kumham Dr Y Ambeg Paramarta menyampaikan, pada 2023 terdapat 45 analisis kebijakan yang telah dikerjakan dan pada 2022 terdapat 57 judul analisis kebijakan yang telah dihasilkan.
Baca Juga: Kementerian ESDM Sebut Kebijakannya Sektor Transportasi Menuju NZE Sudah Lengkap dan Jelas
"Maka kegiatan advokasi kebijakan ini menjadi wadah bagi para analis kebijakan di BSK Kumham dan Unit Kerja Eselon I Kemenkumham untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sekaligus memberikan informasi di tahun 2024 akan dilakukan Implementasi kebijakan seperti apa," ujar Ambeg dalam keterangan pers, Jumat (1/12/2023).
Ambeg melanjutkan BSK Hukum dan HAM memberikan dukungan berupa kegiatan analisis kebijakan dengan output akhir berupa rekomendasi strategi kebijakan yang berbasis bukti (evidence base). Rekomendasi tersebut dapat dijadikan bahan dalam perumusan kebijakan oleh Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber ahli yaitu Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Widodo dan Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Negara Universitas Brawijaya Fadillah Putra.
Tri Widodo menyampaikan bagaimana tahapan siklus kebijakan memiliki beragam versi, hingga akhirnya di sederhanakan oleh LAN menjadi 4 siklus. Siklus tersebut adalah agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan, yang merupakan rangkuman dari banyak mazhab utamanya berdasarkan Dunn, Patton dan Savicky, serta Mustopadidjaja.
Dari empat siklus yang telah dibuat oleh oleh LAN dapat disederhanakan lagi menjadi dua siklus yaitu Perencanaan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan. Tri juga mengatakan, dalam pembuatan kebijakan harus sudah jelas sense of urgency dan value propotion-nya.
“Sebelum bertanya apa kebijakan yang harus diambil, pastikan sudah ada jawaban terhadap pertanyaan untuk apa sebuah kebijakan dibuat,” ujar Tri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement