Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fasset Peroleh Lisensi VARA di Dubai, Siap Layani Transaksi Aset Digital Global

Fasset Peroleh Lisensi VARA di Dubai, Siap Layani Transaksi Aset Digital Global Kredit Foto: Fasset
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fasset, perusahaan penyedia aset digital telah diberikan Lisensi Full Market Product (FMP) oleh Virtual Asset Regulatory Authority (VARA) di Dubai, Uni Emirat Arab. Akuisisi ini merupakan tahap terakhir dalam proses persetujuan empat tahap VARA yang memberikan otoritas kepada perusahaan untuk menyediakan berbagai layanan kepada investor ritel dan institusional. Fasset merupakan perusahaan pertama yang diberikan lisensi oleh VARA untuk menargetkan pelanggan ritel dan investor institusional melalui fintech super app berbasis web3. Fasset adalah perusahaan fintech global yang saat ini memiliki kantor di Uni Emirat Arab, Labuan, dan Jakart.

Dengan adanya lisensi ini, Fasset mendapatkan otoritas penuh untuk menyediakan layanan transaksi aset digital di Dubai bagi pelanggan globalnya. Fasset unggul dengan memberikan prioritas pada penggunaan di dunia nyata, seperti pembayaran lintas batas dan investasi risk-weighted asset (RWA), yang difasilitasi melalui aset digital dan didukung oleh teknologi blockchain.

Fasset menawarkan layanan seputar aset digital, stablecoin, komoditas ter-tokenisasi seperti emas dan logam mulia, saham, obligasi, dan sukuk. Fasset akan memulai layanan ini dalam versi beta yang direncanakan pada bulan depan dan akan meluncurkan layanannya kepada pelanggannya pada Januari 2024.

CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossain, menyatakan, "Fokus Fasset agar aset digital di pasar berkembang dapat diakses oleh para pengguna semakin diperkuat dengan izin dari VARA ini. Dengan ijin ini, memungkinkan Fasset terhubung dengan para pengguna kami yang tersebar di seluruh dunia terutama yang berbasis di Uni Emirat Arab. Persetujuan dari VARA menjadi mata rantai penting untuk lisensi global Fasset di Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Pakistan, dan Turki,”

Tidak hanya itu, Raafi pun menambahkan bahwa lisensi ini juga akan memberikan keyakinan dan keamanan bagi para pengguna Fasset dalam mengirimkan aset digital nya seperti dari negara negara Gulf Cooperation Council (GCC) ke Asia, salah satu koridor pengiriman aset digital paling aktif dan paling banyak di seluruh dunia. Pengguna Fasset pun dapat menyimpan, berinvestasi, dan mengembangkan aset mereka secara etis dan berkelanjutan.

Bekerja sama dengan regulator di berbagai negara merupakan strategi kunci Fasset. Sebelum berdiri pada tahun 2019, para pendiri Fasset telah berkolaborasi dengan Kantor Perdana Menteri Uni Emirat Arab membahas terkait regulasi teknologi yang terus berkembang, regulasi aset digital, mengakui pentingnya kerangka kerja yang sesuai dan kolaboratif agar dapat menumbuhkan inovasi. 

Selama berdiri, Fasset juga berkolaborasi dengan beberapa perusahaan dari industri operator telekomunikasi, bank digital, penyedia dompet digital, manajemen kekayaan, fintech, dan manajemen aset untuk meningkatkan aksesibilitas Fasset. Dengan menerapkan strategi ini, Fasset dapat memberdayakan aset digital yang dimiliki perusahaan tersebut, memperluas jangkauan mereka, dan memperluas jangkauan layanan kepada pasar yang lebih luas. "Dengan 'Fasset Connect', Fasset menjadi pendorong utama transformasi digital bagi industri dan memberikan metode paling efisien untuk mendapatkan pengguna

Persetujuan lisensi ini hadir bersamaan dengan investasi strategis dari Investcorp menjelang putaran Seri B yang akan datang dan menyoroti minat investor institusional terhadap teknologi blockchain yang sedang berkembang.

Tentang FASSET

Fasset adalah perusahaan fintech global yang saat ini memiliki kantor di Uni Emirat Arab, Labuan, dan Jakarta dengan misi untuk membantu miliaran orang menjadi pemilik aset digital dan membangun aset. Aplikasi Fasset memungkinkan konsumen membangun aset secara langsung melalui ponsel pintar mereka dengan cara yang sederhana, aman, dan terjangkau melalui investasi dan perdagangan yang bersifat etis dan bertanggung jawab.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: